Lord Adi Serahkan Uang Rp 50 Juta Pemberian Indra Kenz ke Bareskrim

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Lord Adi mengembalikan uang Rp 50 juta hadiah Indra Kenz kepada Bareskrim Polri.  Foto: Instagram/@adi.mci8
zoom-in-whitePerbesar
Lord Adi mengembalikan uang Rp 50 juta hadiah Indra Kenz kepada Bareskrim Polri. Foto: Instagram/@adi.mci8

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri meminta kepada siapa saja yang diduga menerima aliran dana dari kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz "Murah Banget" untuk menyerahkan ke penyidik.

Terbaru, peserta Masterchef Indonesia Season 8, Suhaidi Jamaan, atau yang kerap disapa Lord Adi, telah menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta ke penyidik Bareskrim Polri.

“Pada Kamis 31 Maret 2022, atas inisiatif sendiri Saudara S alias L menyerahkan dana sebesar Rp 50 juta kepasa penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/4).

Polisi menunjukkan tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo Indra Kenz (tengah) saat konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Jumat (25/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Gatot menjelaskan, uang tersebut diberikan Indra Kenz saat Lord Adi berulang tahun.

“Yang bersangkutan menerima transfer dari Saudara IK saat yang bersangkutan berulang tahun,” pungkasnya.

Lord Adi menerima uang sebesar Rp 50 juta dari Indra Kenz saat dia ulang tahun ke-42 pada 2 September 2021.

Lord Adi mengunggah prosesi penyerahan uang kontan Rp 50 juta ke penyidik Bareskrim Polri di akun Instagramnya.

Lord Adi menulis caption: Apa dtg dgn mudah perginya juga mudah 😎 memulangkan duitnya indrakenze.

instagram embed