Luhut Ingin Percepat Omnibus Law Keamanan Laut: Perkuat Peran Bakamla

6 Januari 2020 17:33 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/1) Foto: Darin Atiandina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/1) Foto: Darin Atiandina/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyambangi kantor Menko Polhukam Mahfud MD usai menghadiri rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan tersebut, Luhut mendorong Mahfud untuk segera menyelesaikan omnibus law untuk keamanan laut. Permintaan Luhut ini menyusul hadirnya kapal nelayan asal China di perairan Natuna.
“Omnibus itu saya bicara sama Pak Mahfud kita supaya segerakan omnibus itu selesai, supaya nanti Coast Guard itu Bakamla, itu betul-betul-betul menjadi Coast Guard yang benar,” kata Luhut di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/1).
“Supaya perannya itu kuat. Kita juga taruh kapal perang ke ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) aneh juga itu,” sambungnya.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat Seremonial Pengecoran Closure Tengah Jembatan Lengkung Bentang Panjang Kuningan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Luhut kembali menegaskan posisi Indonesia dalam menghadapi persoalan di Natuna. Menurutnya, tidak akan pernah ada negoisasi antara Indonesia dan China soal Natuna.
“Saya mau garisbawahi ya supaya clear kalau menyangkut kedaulatan kita tidak akan pernah ada kompromi. Itu aja. Kalau ada masalah di sana sini kita selesaikan,” kata Luhut.
ADVERTISEMENT
“Sudah kita minta pergi. Kok kau berasumsi? Yang penting kawan media, tidak ada pemerintah itu mau negosiasi soal batas wilayah,” tutup Luhut.
Patroli udara di perairan Natuna, Sabtu (4/1). Foto: Dok. Puspen TNI
Rancangan omnibus law terkait keamanan laut ditugaskan kepada Badan Keamanan Laut (Bakamla). Setidaknya, terdapat 17 UU yang mengatur dan memberi wewenang secara berpeda terkait kelautan, terutama investasi.
Pemerintah berharap dengan omnibus law maka dapat menyatukan bagian-bagian dalam 17 UU tersebut dengan hanya satu pintu saja. Ditargetkan omnibus law tentang keamanan laut bisa rampung kuartal I tahun ini.
“Sekarang ini ada 17 UU yang mengatur secara berbeda yang memberi kewenangan-kewenangan yang berbeda, sehingga penanganan di laut itu proses-proses investasi, proses perdagangan, bongkar muat itu lama sekali,” ujar Mahfud, Senin (23/12/2019).
ADVERTISEMENT