Mahfud ke Habib Rizieq: Kalau Tak Lapor, Gimana Pemerintah Bertindak?

27 November 2019 16:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rizieq Shihab. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
zoom-in-whitePerbesar
Rizieq Shihab. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam Mahfud MD kembali menegaskan pemerintah tidak pernah melakukan pencekalan sama sekali kepada Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab, yang mengaku dicekal dan tak bisa pulang ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
Mahfud MD menyebut telah mengecek seluruh lini pemerintah terkait keluhan Rizieq. Namun, pihaknya tidak pernah mendapatkan laporan terkait kepulangan Rizieq yang dipersulit.
"Ternyata memang tidak ada sama sekali pencekalan yang dilakukan Pemerintah Indonesia. Untuk itu, kami tidak bisa berbuat apa-apa, karena urusannya bukan dengan pemerintah Indonesia," jelas Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11).
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Ia lalu menyarankan Habib Rizieq agar melapor ke kedutaan atau konsulat jenderal Indonesia, jika memang visa untuk kepulangannya bermasalah.
Habib Rizieq diminta melampirkan bukti sekecil apa pun jika memang pencekalan dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Pihaknya juga siap memberikan klarifikasi jika memang ada usaha mencekalnya kembali pulang ke Tanah Air.
"Tapi hingga saat ini tidak ada (laporan pencekalan). Dan Habib Rizieq tidak pernah melapor tentang masalahnya. Kita mendengar dari YouTube. Kalau tidak lapor, gimana mau bertindak?" ucap Mahfud.
ADVERTISEMENT
Mahfud MD memastikan Kedubes maupun Konjen di Jeddah siap membantu WNI jika menghadapi masalah sekecil apa pun, termasuk kasus yang dialami Rizieq. Namun, pemerintah baru bisa bertindak jika ada pelaporan dari yang bersangkutan.
Bukti masa visa Rizieq Shihab. Foto: Dok. FPI
Bukti surat pencekalan Rizieq Shihab. Foto: Dok. FPI
"Kedutaan besar dan konjen di Jeddah kalau ada yang tabrakan aja dibantu. Mau minta pulang, dipulangkan, sakit dibawa ke rumah sakit," tuturnya.
"Kalau tidak melapor, kita turun tangan, malah nanti kita yang salah. Sebab itu, kalau Habib Rizieq Syihab punya masalah dengan Arab Saudi ya monggo silakan (dilaporkan). Nanti kalau memang secara formal butuh (bantuan), nanti pemerintah turun tangan sesudah beliau kontak masalahnya dengan Arab Saudi," tutup Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud MD mengaku telah menerima surat terkait keberadaan Rizieq Syihab di Arab Saudi. Namun, bukan surat pencekalan yang diterima Mahfud, melainkan surat dari imigrasi Arab Saudi yang melarang Rizieq keluar karena alasan keamanan.
ADVERTISEMENT
"Yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan, bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari Imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," ujar Mahfud, Kamis (14/11).
Persoalan tidak bisa keluarnya Habib Rizieq merupakan urusannya dengan pihak Kerajaan Arab Saudi.
Rizieq dalam cuplikan video YouTube Front TV mengaku tak bisa pulang ke RI dan menunjukkan surat dua lembar yang diklaim sebagai surat pencekalan. Menurutnya, Pemerintah Arab Saudi akan mencabut pencekalan jika sudah ada perjanjian resmi dari pemerintah Indonesia.
"Saya dicekal di sini bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini, tidak. Karena alasan keamanan," ujar Rizieq lewat siaran tersebut.
ADVERTISEMENT