Mahfud MD Akan Kirim 120 Nelayan Pantura untuk Penuhi Natuna

6 Januari 2020 10:10 WIB
comment
28
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (6/1). Foto: Darin Atiandina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (6/1). Foto: Darin Atiandina/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah akan mengirim sebanyak 120 nelayan dari Pantura ke perairan Natuna. Para nelayan dikirim agar di Natuna dipenuhi aktivitas nelayan lokal.
ADVERTISEMENT
Pengiriman nelayan, kata dia, juga sebagai wujud pemerintah Indonesia melindungi Natuna dari pihak asing. Tidak hanya dari Pantura saja, nantinya nelayan dari wilayah lain pun akan dikirim ke untuk melaut di Natuna.
“Salah satu keputusan ikutan dari situ adalah kami mau memobilisasi nelayan-nelayan dari Pantura,” kata Mahfud saat menemui para nelayan di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (6/1).
“Dan mungkin pada gilirannya, daerah lain di luar Pantura untuk beraktivitas kekayaan laut mencari ikan, dan sebagainya di sana,” imbuhnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (6/1). Foto: Darin Atiandina/kumparan
Selain mencari ikan, para nelayan juga diminta ikut menjaga Natuna dari serbuan kapal asing. Mahfud meminta para nelayan ikut menunaikan kewajiban membela negara.
“Saudara nanti akan, selain saudara menggunakan hak saudara sebagai warga negara, juga menggunakan kewajiban saudara untuk turut membela negara, menunjukkan bahwa ini milik kami,” ujar Mahfud.
Pemukiman nelayan di Pulau Sabang Mawang, Natuna Foto: Angga Sukmajaya/kumparan
Di sisi lain, ia meminta nelayan tidak perlu khawatir akan keselamatan saat melaut di Natuna. Sebab, pemerintah Indonesia akan meningkatkan keamanan melalui patroli.
ADVERTISEMENT
“Dan saudara akan dilindungi oleh negara tidak akan ada tindakan tindakan fisik yang mengancam saudara. Yang penting saudara nyaman di situ negara nantinya akan mengawal kegiatan saudara di situ,” kata Mahfud.