Mahfud MD Nasihati Satgas Papua: Jangan Terpancing Tindakan yang Langgar HAM

Menko Polhukam Mahfud MD menemui Satuan Tugas (Satgas) di Papua, Rabu (22/7). Dalam pertemuan tersebut, Mahfud meminta kepada Satgas yang terdiri dari TNI, Polri, dan BIN untuk tidak mudah terpancing melakukan tindakan yang mengarah pada pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Mahfud MD mengimbau kepada Satgas Operasi di Papua untuk lebih memilih mengedepankan pendekatan hukum. Ia juga mengingatkan agar seluruh anggota satgas tidak terpancing dengan berbagai provokasi apa pun.
"Saya tahu tugas saudara-saudara berat, tapi pesan saya bertindaklah secara hati-hati, jangan terpancing untuk melakukan tindakan yang bisa dinilai melanggar HAM. Kita jaga negeri ini dengan sepenuh hati, dan tidak terprovokasi oleh pihak lain," kata Mahfud dalam pernyataan tertulisnya.
Meski menyadari akan beratnya tugas yang dipikul tim satgas terutama dalam menjalankan tugas di tengah pandemi corona, Mahfud meminta tim dapat fokus melakukan keduanya. Baik dalam menjaga situasi keamanan di Papua maupun memastikan proses penanganan pandemi corona dapat berjalan sebagaimana mestinya.
"Jangan sampai karena kita fokus menangani COVID, lalu tugas lain terabaikan. Misalnya masalah ekonomi, dan khususnya di Papua harus tetap siaga melakukan pengamanan sehingga tidak muncul aksi gangguan keamanan yang mengancam integrasi kita," ungkap Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan bahwa pemerintah juga memiliki tugas utama yakni melindungi seluruh masyarakat Indonesia, tak terkecuali yang berada di Papua.
Tantangan dalam melindungi masyarakat Indonesia itu, kata Mahfud, dimulai dengan bagaimana menjaga keutuhan integrasi dan teritori agar tidak terpecah, serta melindungi keutuhan ideologi negara.
Sebab menurut Mahfud, ancaman bagi keutuhan ideologi negara itu acapkali muncul dalam bentuk gerakan-gerakan radikal yang sering terjadi khususnya di Papua.
"Terkait hal ini, ada tiga tantangan yang kita hadapi. Di wilayah barat ada persoalan intervensi asing di laut Natuna Utara. Di belahan timur seperti di Papua sini, ada persoalan gangguan keamanan berupa kriminal bersenjata," pungkasnya.
Mengenai proses pembangunan di Papua, Mahfud menjelaskan bahwa saat ini tengah disiapkan Instruksi Presiden (Inpres) yang lebih komprehensif. Dalam Inpres itu nantinya pembangunan khususnya di Papua seluruhnya akan berada di bawah kendali Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Hal itu dimaksudkan agar pembangunan Papua lebih terpadu dan komprehensif dalam satu komando, serta menekankan pendekatan kesejahteraan.
Dalam kunjungan kerja itu Mahfud turut didampingi pula oleh Mendagri Tito Karnavian, Kasum TNI Letjen Joni Supriyanto dan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
