Mahfud MD Sebut IPK 2022 Penurunan Tertinggi, Singgung Kolusi Sektor Perizinan
ยทwaktu baca 3 menit

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 turun 4 poin dari tahun sebelumnya. Tahun ini, IPK Indonesia hanya 34 poin. Angka ini diikuti penurunan peringkat dari 96 pada 2021 menjadi peringkat 110 di 2022. Ini merupakan penurunan terburuk sejak reformasi.
"Artinya persepsi masyarakat internasional tentang seberapa besar skor korupsi di Indonesia, berarti kalau dari interval 0-100 kita di angka 34 ini memang penurunan yang tertinggi. Karena selama pemerintahan reformasi itu naik, termasuk di era Pak Jokowi naik secara konsisten," kata Menkopolhukam Mahfud MD usai kunjungan ke Panti Asuhan Bina Siwi di Pajangan, Kabupaten Bantul, DIY, Jumat (3/2).
Mahfud menyebut menurunnya IPK ini karena masih adanya kolusi di sektor perizinan. Menurut Mahfud, penegakkan hukum sudah dilaksanakan, dibuktikan dengan banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap koruptor.
"Tetapi sebenarnya kalau peningkatan korupsi itu sendiri yaitu normal seperti itu terus. Sekarang yang menjadi masalah kenapa turun? Itu bukan karena penegakan hukumnya di bidang korupsi, karena penegakan hukum itu naik. Karena yang dinilai bukan hanya korupsi, tapi misalnya perizinan berusaha, itu orang berpendapat ini banyak kolusi," ujarnya.
Banyak orang, menurut Mahfud, yang mengeluh sulit berinvestasi. Ketika sudah mengantongi izin di satu tempat, ternyata izin itu kemudian diberikan ke orang lain.
"Sehingga yang masalah ini, masalah birokrasi perizinan dan kolusi di dalam proses birokrasi perizinan. Itulah sebabnya pemerintah lalu mengeluarkan UU Cipta Kerja dalam bentuk Omnibus Law. Itu maksudnya agar tidak bertele-tele dalam proses perizinan, tidak bertele-tele, tidak dikerjakan beberapa meja, tapi ada satu pintu," katanya.
Kejaksaan Agung Seperti Amputasi Pemerintah
Mahfud juga menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) seperti mengamputasi tangan pemerintah karena selama 3 tahun terakhir sudah melakukan kerja luar biasa dalam pemberantasan korupsi.
"Kejaksaan Agung itu seperti melakukan amputasi terhadap tangan pemerintah sendiri. Orang pemerintah sendiri ditangkapi semua. Asuransi Jiwasraya, Asabri, menteri 2 ditangkap, gubernur digelandang, bupati-bupati ditangkap OTT, dan sebagainya," kata Mahfud.
"Itu pemerintah sudah bersungguh-sungguh memberantas kalau dalam arti tindakan, tapi kalau dalam arti administrasi birokrasi kita itu sedang merintis, sekarang kuat-kuatan, dengan pertama, menyiapkan instrumen hukum yang memungkinkan kita bekerja cepat dan mengontrol cepat," sambungnya.
Ada juga program digitalisasi pemerintahan yang bernama Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Menurut Mahfud ini akan segera disahkan Presiden.
"Agar korupsi kolusi pembayaran di bawah meja dan sebagainya itu bisa ditangkap banyak juga. Kan, kalau kita lihat proses perizinan di daerah pertambangan, kehutanan, dan sebagainya itu banyak kolusi dan kita tahu dan kita tangani dan itu yang dirasakan persepsi masyarakat internasional kepastian berusaha di Indonesia itu seperti apa," pungkasnya.
