Mahfud Serahkan Hasil Kajian Perpanjangan Masa Jabatan KPK ke Presiden Hari Ini

9 Juni 2023 11:47 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Mahfud MD di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Kota Pekanbaru, Rabu (17/5).  Foto: Diskominfo Riau
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Mahfud MD di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Kota Pekanbaru, Rabu (17/5). Foto: Diskominfo Riau
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan, pihaknya sudah melakukan penelitian dan analisis terkait perpanjangan masa jabatan KPK. Hasil penelitian itu akan diserahkan kepada presiden hari ini.
ADVERTISEMENT
"[Analisis perpanjangan masa jabatan KPK] Sudah, hasilnya sudah, analisisnya sudah selesai. Nanti akan saya laporkan ke presiden jam 2 dan mungkin sesudah itu keluar dari istana saya umumkan," kata Mahfud kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/6).
Mahfud enggan membeberkan hasil temuannya. Dia menuturkan, hasil analisis itu akan diumumkan usai bertemu dengan Jokowi.
"Ya, nanti saya beri tahu," ucapnya.
Terkait langkah lanjutan dari hasil penelitian itu, Mahfud menjelaskan nantinya akan diumumkan oleh pemerintah secara langsung.
"Ya sesuai dengan apa yang diumumkan itu langkah lanjutnya nanti umumkan pemerintah," tandas dia.
Presiden Jokowi menanggapi singkat soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.
"Masih dalam kajian dan telaah dari Menkopolhukam. Ditunggu saja," kata Jokowi di Lanud Halim Perdana Kusuma sebelum terbang ke Singapura, Rabu (7/6).
ADVERTISEMENT
"Tunggu kajian dan telaah dari Menkopolhukam. Ditunggu saja," sambungnya.