Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pemerintah belum memutuskan nasib 600 WNI eks anggota ISIS atau Foreign Terroris Fighters (FTF). Koordinasi kementerian dan lembaga terkait pemulangan atau tidak WNI tersebut masih dilakukan.
ADVERTISEMENT
Menkopolhukam, Mahfud MD, mengatakan belum ada keputusan dari pemerintah terkait nasib WNI eks ISIS.
"Belum, kami belum putuskan. Enggak ada yang pulang dulu atau tidak pulang dulu. Pokoknya sekarang belum diputuskan, belum boleh pulang," ucap Mahfud di kantor KSP, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (6/2).
Akan tetapi, secara pribadi, Mahfud mengaku cenderung tak ingin para eks anggota ISIS itu pulang ke Indonesia.
"Tapi kecenderungan, kalau saya pribadi sih enggak dipulangkan," ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, sampai saat ini ada dua opsi terkait nasib 600 WNI eks ISIS tersebut. Keduanya akan dimatangkan sebelum nantinya diputuskan Presiden Jokowi pada Mei atau Juni 2020.
"Dua pilihan ini akan selesai kira-kira bulan April dan koordinator untuk urusan radikalisme dan terorisme itu kan Wapres. Kami bawa ke Wapres, itu disempurnakan. Nanti bulan Mei atau Juni Presiden akan memutuskan salah satu diantara dua draft ini," kata Mahfud.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Presiden Jokowi menanggapi soal usulan pemulangan 600 WNI eks ISIS di Suriah. Jokowi menegaskan pemerintah belum memutuskan apakah akan memulangkan WNI itu atau tidak.
Dia mengatakan, secara pribadi, enggan menerima kembali WNI eks ISIS itu ke Indonesia.
"Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak. Tapi masih dirataskan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2).