Markus Nari Tersangka, Pansus Hak Angket KPK Tetap Bekerja di DPR

5 Juni 2017 14:04 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Markus Nari (Foto:  ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf)
zoom-in-whitePerbesar
Markus Nari (Foto: ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf)
DPR tetap mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) KPK dengan 16 orang dari 5 fraksi berbeda. Salah satu tujuannya untuk menyelidiki keterangan penyidik KPK Novel Baswedan yang menyebut Miryam Haryani diintimidasi anggota DPR dalam kasus e-KTP.
ADVERTISEMENT
Padahal, KPK juga tengah mengusut kasus itu dan telah menetapkan anggota Fraksi Golkar Markus Nari. Dia diduga mengintimidasi Miryam agar mencabut BAP di KPK tentang orang-orang yang terlibat kasus e-KTP.
Ketua DPP Partai Golkar Nurdin Halid, menyebut hak angket KPK ini tetap bergulir di DPR untuk mencari kebenaran, lantaran beberapa anggota DPR RI terlanjur sudah disebut mengintimidasi Miryam. Dalam hal ini, Golkar mengirimkan 5 perwakilan di Pansus KPK.
"Bukan, bukan karena anggota yang ada jadi tersangka. Ini kan awalnya di Komisi III ada rekaman yang menyatakan menuduh beberapa orang anggota DPR RI yang seolah-olah memaksa mengintimidasi Miryam," kata Nurdin Halid usai bertemu Presiden sebagai Dewan Koperasi Indonesia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/6).
ADVERTISEMENT
Nurdin Halid, Setya Novanto dan Idrus Marham. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Nurdin Halid, Setya Novanto dan Idrus Marham. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Menurutnya, upaya hak angket ini ditempuh secara politik untuk menyelidiki kasus dugaan intimidasi terhadap Miryam, karena secara hukum KPK menolak membeberkan penyelidikan ini kepada Komisi III DPR.
"Diminta dibuka proses hukum kan tidak bisa, dimintalah hak angket untuk mencari sebuah kebenaran. Jadi kebenaran untuk terciptanya keadilan dalam proses hukum. Tidak ada hal untuk mengintervensi KPK atau melemahkan KPK tidak ada. Justru Golkar sangat mendorong KPK untuk lebih aktif dalam melakukan pemberantasan korupsi," lanjut dia.
Miryam dan penyidik Irwan, Ambarita, Novel (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Miryam dan penyidik Irwan, Ambarita, Novel (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
Dalam rapat paripurna DPR yang digelar Selasa (30/5), Wakil ketua DPR Fahri Hamzah membacakan nama-nama perwakilan untuk pembentukan pansus angket KPK dari 5 fraksi di DPR. Fraksi tersebut adalah Golkar, PDIP, Hanura, Nasdem dan PPP. Sisanya menolak.
ADVERTISEMENT