Masa Berkabung Paus Fransiskus 9 Hari, Tanggal Pemakaman Diputuskan Kardinal

21 April 2025 18:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang wanita membawa salib saat orang-orang berjalan, setelah kematian Paus Fransiskus diumumkan oleh Vatikan dalam sebuah pernyataan video, seperti yang terlihat dari Roma, Italia, Senin (21/4/2025). Foto: Remo Casilli/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Seorang wanita membawa salib saat orang-orang berjalan, setelah kematian Paus Fransiskus diumumkan oleh Vatikan dalam sebuah pernyataan video, seperti yang terlihat dari Roma, Italia, Senin (21/4/2025). Foto: Remo Casilli/REUTERS
ADVERTISEMENT
Paus Fransiskus wafat dalam usia 88 tahun, Senin (21/4). Masa berkabung berlangsung selama sembilan hari, dikenal dengan sebutan novemdiales.
ADVERTISEMENT
Mengutip Reuters, tanggal pemakaman akan ditetapkan oleh para kardinal yang berkumpul dalam kongregasi umum.
Jenazah Paus akan disemayamkan di Basilika Santo Petrus agar publik dapat memberikan penghormatan terakhir.
Paus Fransiskus di Vatikan, Minggu (20/4/2025). Foto: Yara Nardi/REUTERS
Paus meninggal setelah mengalami radang paru-paru ganda, seperti diumumkan secara resmi oleh Vatikan.
Sebagai Paus pertama asal Amerika Latin, Paus Fransiskus sebelumnya menyampaikan keinginan pribadi terkait pemakamannya.
Ia meminta untuk dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore, bukan di bawah Basilika Santo Petrus seperti para pendahulunya. Ia juga memilih peti mati kayu sederhana.

Proses Berkabung dan Penghormatan Terakhir

Setelah pengumuman kematian, Kardinal Kevin Farrell yang menjabat sebagai Kamerlengo langsung menjalankan prosedur awal.
Ia menyegel apartemen pribadi Paus dan mulai menyiapkan proses pemakaman.
Dalam tradisi Gereja, tidak dilakukan otopsi. Cincin Nelayan, simbol kepausan yang dikenakan Paus Fransiskus, juga segera dihancurkan bersama segel resmi untuk mencegah penyalahgunaan.
Cardinal Kevin Farrell. Foto: Tiziana Fabi/AFP

Transisi Kepemimpinan dan Konklaf

ADVERTISEMENT
Selama masa jeda kepemimpinan, kegiatan administratif Gereja Vatikan ditangani Dewan Kardinal. Mereka memiliki kewenangan terbatas dan fokus pada persiapan pemilihan Paus baru.
Konklaf akan dimulai dalam 15 hingga 20 hari setelah wafatnya Paus. Para kardinal yang berusia di bawah 80 tahun akan mengikuti pemungutan suara rahasia di Kapel Sistina, Vatikan.
Untuk memilih Paus baru, dibutuhkan suara dua pertiga ditambah satu dari total pemilih. Proses ini bisa berlangsung dalam beberapa putaran.
Tanda bahwa pemilihan telah selesai adalah asap putih yang mengepul dari cerobong Kapel Sistina, hasil pembakaran surat suara dengan bahan kimia khusus. Jika belum tercapai konsensus, asap hitam akan terlihat.
Begitu seorang Paus terpilih dan menerima tugasnya, ia akan memilih nama baru dan muncul di balkon tengah Basilika Santo Petrus.
ADVERTISEMENT
Di sana, Dekan Dewan Kardinal mengumumkan, “Habemus Papam” – kita memiliki Paus.