Masjid Istiqlal Tak Gelar Salat Jumat dan Salat Rawatib Jemaah

25 Juni 2021 10:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 14:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang jamaah membaca Al Quran di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (4/5/2021). Foto: Wahyu Putro A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Seorang jamaah membaca Al Quran di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (4/5/2021). Foto: Wahyu Putro A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Dalam rangka pencegahan penularan virus COVID-19, DKI Jakarta melakukan perpanjangan PPKM Mikro hingga 5 Juli termasuk pengetatan kegiatan di setiap rumah ibadah.
ADVERTISEMENT
Sekretaris pengurus Masjid Istiqlal, Safar, mengatakan pihaknya akan meniadakan kegiatan salat jumat hari ini dan ibadah rawatib.
Umat Islam melaksanakan salat jumat pertama pada bulan Ramadhan 1442 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (16/4). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
“Sesuai dengan edaran dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, Pemda DKI Jakarta dan Satgas COVID-19, Pimpinan Masjid Istiqlal memutuskan untuk menutup sementara kegiatan ibadah rawatib dan ibadah jumat untuk umum,” ujar Kepala Humas dan Media Istiqlal, Safar, saat dihubungi kumparan, Jumat (25/6).
Saat ini pengetatan PPKM skala Mikro terus dimaksimalkan. Hal ini disebabkan lonjakan kasus virus corona di Jakarta yang kian mengkhawatirkan.
Umat Islam bersiap melaksanakan salat tarawih berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (12/4). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang PPKM Mikro hingga 5 Juli 2021. Ada jumlah pengetatan, termasuk menutup kegiatan ibadah di tempat ibadah termasuk masjid.
DMI Jakarta kemudian mengeluarkan surat edaran. Seluruh pengurus masjid dan musala diminta untuk meniadakan Salat Jumat dan mengganti dengan salat Zuhur di rumah.
ADVERTISEMENT
Kemudian, salat wajib dan salat rawatib berjemaah juga ditiadakan. Warga dan jemaah diminta kembali beribadah di rumah.