Massa 'Jogja Memanggil': Hati-hati Tarik-Ulur Ditundanya Revisi UU Pilkada

22 Agustus 2024 12:26 WIB
Ā·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pengunjuk rasa membentangkan poster dalam aksi Jogja Memanggil di Yogyakarta, Kamis (22/8/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pengunjuk rasa membentangkan poster dalam aksi Jogja Memanggil di Yogyakarta, Kamis (22/8/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rapat Paripurna DPR terkait pengesahan Revisi Undang-undang Pilkada ditunda karena peserta rapat tidak mencapai kuorum. Meski ada penundaan, massa Jogja Memanggil tetap menyuarakan aspirasinya.
ADVERTISEMENT
"Pesan harus tetap disampaikan," kata Reformatik perwakilan Jogja Memanggil, Kamis (22/8).
Saat ini massa Jogja Memanggil masih bertahan di depan DPRD DIY. Elemen masyarakat secara bergantian menyampaikan aspirasinya.
Sejumlah pengunjuk rasa membentangkan poster dalam aksi Jogja Memanggil di Yogyakarta, Kamis (22/8/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Reformatik mengatakan pihaknya tak mau ditipu oleh politisi. Maka dari itu, diam bukanlah pilihan.
"Karena kita sudah mempunyai cukup pengalaman yang panjang dan banyak bagaimana politisi akan main tarik-ulur seolah-olah mengakomodasi aspirasi rakyat tapi dalam waktu yang tidak diduga ada keputusan," tegasnya.
Aksi demo ini bertajuk "Jogja Memanggil". Aksi berlangsung di Lapangan Parkir Abu Bakar Ali hingga Titik Nol Kilometer.
Poster aksi Jogja Memanggil. dok Istimewa