Massa 'Jogja Memanggil' Long March ke DPRD DIY

22 Agustus 2024 11:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa "Jogja Memanggil", Kamis (22/8/2024). Dok: Panji/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa "Jogja Memanggil", Kamis (22/8/2024). Dok: Panji/kumparan
ADVERTISEMENT
Massa aksi yang tergabung dalam Jogja Memanggil mulai bergerak ke kantor DPRD DIY, pukul 11.21 WIB, Kamis (22/8).
ADVERTISEMENT
Massa aksi yang terdiri dari elemen masyarakat hingga mahasiswa ini menuntut dibatalkannya Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada dan menuntut putusan Mahkamah Konstitusi diindahkan.
Massa "Jogja Memanggil", Kamis (22/8/2024). Dok: Panji/kumparan
Pantauan kumparan, massa mulai bergerak dari parkiran Abu Bakar Ali sembari membawa sejumlah spanduk seperti "Kerajaan Masa Pahit" hingga "Jokowi Bertahta MK Diperkosa".
"Ini respons masyarakat sipil dan elemen mahasiswa yang saya yakin merepresentasikan keinginan sebagian besar rakyat Indonesia," kata Reformatik perwakilan Jogja Memanggil.
Massa "Jogja Memanggil", Kamis (22/8/2024). Dok: Panji/kumparan
Reformatik melanjutkan, "Khususnya yang ada di Yogya mengenai proses politik yang dirusak oleh sebagian kelompok elite di Jakarta saat ini momentumnya melalui revisi Undang-undang Pilkada."
Massa "Jogja Memanggil", Kamis (22/8/2024). Dok: Panji/kumparan