Maybank Bicara Nasib Uang Winda Earl Rp 22 M yang Ditilep Kepala Cabang Cipulir

kumparanNEWSverified-green

Atlet Esport Winda Earl. Foto: Instagram/@evos.earl
zoom-in-whitePerbesar
Atlet Esport Winda Earl. Foto: Instagram/@evos.earl

Maybank angkat bicara terkait kasus yang menjerat Kepala Maybank Cipulir berinisial A, yang diduga menilep dana nasabah Winda Earl, pemain eSport, senilai Rp 22 miliar.

Public Relation Maybank, Adi Widiarso mengatakan, aksi kejahatan tersebut dilakukan oleh oknum dan tak terkait perusahaan. Maybank juga telah melaporkan tersebut ke kepolisian.

“Maybank Indonesia telah melaporkan dan memproses dugaan tindak pidana ini kepada pihak kepolisian sehingga oknum kejahatan tersebut saat ini telah ditangkap dan dalam proses hukum,” kata Adi lewat keterangannya, Jumat (5/11).

kumparan post embed

Adi menuturkan, kasus tersebut jug telah masuk ke Pengadilan Negeri. Pihaknya pun menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya ke kepolisian.

Saat disinggung terkait pengembalian uang, Maybank belum berkomentar.

Maybank Foto: Reuters

“Sebagai warga usaha (corporate citizen) yang taat hukum, Maybank Indonesia menyerahkan sepenuhnya penyelesaian permasalahan ini kepada proses hukum yang berlaku dan akan mematuhi serta menghormati putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Adi.

Sebelumnya diberitakan, Dirtipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Kepala Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka atas kasus raibnya uang Rp 22 Miliar.

Uang tersebut merupakan tabungan milik atlet Esport Winda Lunardi atau Winda Earl.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika mengatakan, tersangka merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang. Sejumlah asetnya telah disita.

“Tersangka A yang saat ini merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang untuk mendapatkan keterangan terkait aset-aset yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik,” kata Helmy lewat keterangannya, Jumat (6/11).