Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Maybank Buka Suara, Ungkap Sederet Keanehan di Kasus Raibnya Rp 22 M Winda Earl
9 November 2020 15:31 WIB
ADVERTISEMENT
Pihak Bank Maybank Indonesia Tbk akhirnya memberikan pernyataan terkait kasus raibnya uang nasabah mereka sebesar Rp 22 miliar atlet esport Winda Earl.
ADVERTISEMENT
Mereka menggandeng Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum, sejak kasus tersebut bergulir di Mabes Polri di awal tahun 2020. Dalam kasus ini baru satu orang yang menjadi tersangka, yakni A selaku Kepala Cabang Bank Maybank Cipulir.
Dalam konferensi pers yang dilakukan hari ini, Senin (9/11), Hotman bersama pihak Maybank yang diwakili Nehemia Andiko, Head of Financial Crime Compliance and National Anti-Fraud PT Bank Maybank Indonesia, membeberkan sejumlah keanehan yang mereka temukan di dalam kasus tersebut.
Berikut sejumlah keanehan yang ditemukan pihak Maybank dalam kasus raibnya Rp 22 miliar:
BUKU TABUNGAN DAN KARTU ATM TAK PERNAH DIAMBIL NASABAH
Andiko mengatakan Winda pertama kali membuka rekening di Maybank pada 27 Oktober 2014. Namun sejak membuka rekening, buku tabungan dan kartu ATM tak pernah diambil oleh si pemilik rekening, melainkan masih di tangan A selaku pimpinan cabang.
ADVERTISEMENT
"Jadi sejak dibuka oleh Winda, buku tabungan dan atm, kata pengakuan si tersangka, yang pegang adalah si tersangka. Pertanyaannya, kenapa sebagai pemilik tabungan Anda membiarkan pimpinan cabang memegang buku tabungannya? itu yang sedang diselidiki penyidik,'' ujar Hotman dalam jumpa pers.
"Kenapa sejak awal kartu ATM tidak diambil tapi dipegang pimpinan cabang? sampai hari ini dia belum pernah ambil buku tabungan dan ATM," sambungnya.
BUNGA BANK DIBAYAR MELALUI REKENING DARI BANK LAIN
Ando mengatakan, saat awal pembukaan rekening ada dua rekening sekaligus yang dibuka. Yaitu rekening milik Winda, dan Floretta yang merupakan ibu dari Winda. Saat itu, pihak Maybank memastikan akan ada bunga sebesar 7 persen yang diterima oleh nasabah.
Namun, bunga 7 persen yang diterima oleh nasabah, dibayar oleh A selaku pimpinan cabang, melalui rekening pribadinya di Bank BCA.
ADVERTISEMENT
"Jadi kita meneliti rekening A baik di Maybank dan bank lain, dari situ kita melihat ada aliran dana dari A ke orang tua nasabah yang bernama Herman Lunardi, dari rekening A di Maybank dan dari bank lain yaitu Bank BCA. Jadi ada aliran uang dari si A ke Herman Lunardi. Dianggap untuk pembayaran bunga. Itu pengakuan A di kepolisian," jelas Ando.
Hotman mengatakan, ini sebuah keanehan, karena bunga bank yang seharusnya ditransfer pihak bank ke rekening Winda, malah diterima oleh Herman Gunardi di rekening yang lain.
"Kalau Anda pintar, tabungan ada di Maybank, tapi bunganya dibayar dari bank lain dan bukan ke rekening nasabah tapi ke Herman Gunardi. Jadi bunga itu dibayarkan dari rekening pribadi pimpinan cabang yang ada di bank lain harusnya kan Maybank yang bayar bunganya, tapi ini dari bank lain," kata Hotman.
ADVERTISEMENT
BUNGA YANG DITERIMA NASABAH BERBEDA DARI RATE YANG DISEPAKATI
Saat pertama kali membuka rekening, bunga yang disepakati adalah 7 persen, sesuai rate Maybank saat itu. Namun A hanya mentransfer uang sebesar Rp 576 juta, yang ditransfer ke rekening Herman Gunardi yang merupakan ayah Winda.
"Kalau itu pembayaran bunga kalau dighitung dari rate yang berlaku, apakah tetap yang dibayar itu Rp 576 juta, apakah cocok dengan rate yang disepakati?" tanya Hotman ke Ando.
"Tidak, harusnya bunganya Rp 1,2 miliar, tapi yang ditransfer Rp 576 juta dan tidak ada protes dari pemilik rekening," jelas Ando.
ADA ALIRAN DANA Rp 6 M UNTUK MEMBUKA POLIS ASURANSI
Pihak Maybank juga mengungkapkan aliran dana dari tersangka A sebesar Rp 6 miliar ke rekening Winda. Menurut pengakuan A di kepolisian dan tim antifraud Maybank, uang itu ditransfer untuk pembukaan polis asuransi.
ADVERTISEMENT
"Ditransfer sebesar Rp 6 miliar oleh A untuk pembukaan polis atas nama Winda," kata Ando.
"Lalu apa yang terjadi atas uang Rp 6 miliar tersebut?" tanya Hotman ke Ando.
"Kemudian di bulan berikutnya, ada uang masuk dari Prudential ke rekening ayahnya Winda dengan total Rp 4,8 miliar," kata Ando.
"Jadi kan Rp 6 miliar dari rekening pribadi Winda, tapi dalam hitungan 1 bulan uang itu kembali lagi ke Prudential, tapi masuk ke rekening Herman Lunardi. Dilihat dari mutasi rekening," sambung Hotman.
WINDA MENGAKU MENERIMA REKENING KORAN
Keanehan lain yang ditemukan bank adalah, Winda mengaku menerima rekening koran. Padahal sebagai nasabah yang membuka rekening dengan buku tabungan, ia tak akan menerima rekening koran.
ADVERTISEMENT
"Harusnya dia tahu kalau dia enggak akan menerima rekening koran, tapi dari buku tabungan," kata Hotman.
Namun Winda selaku nasabah mengaku sudah menerima buku tabungan dan ATM. Padahal menurut pengakuan tersangka A, buku tabungan dan ATM milik Winda masih di tangannya.
"Tapi sudah ada tanda terima nasabah menerima buku tabungan. Jadi seolah-olah buku tabungan dan ATM sudah diterima nasabah, padahal buku tabungan dan ATM masih dipegang A," ungkap Ando.
DATA WINDA SAAT BUKA REKENING DIISI OLEH PIMPINAN CABANG
Ando mengatakan, blanko saat pembukaan rekening diisi oleh A. Sementara Winda sebagai nasabah hanya menandatangani.
"Keanehan lain, apa benar nasabah hanya tandatangan di blanko?" tanya Hotman.
"Betul, semua data nasabah diisi oleh A," jawab Ando.
ADVERTISEMENT
"Itu atas persetujuan nasabah?" tanya Hotman.
"Terbukti dengan adanya tanda tangan nasabah saat pembukaan rekening," jelas Ando.
"Jadi pembukaan rekening nasabah tanda tangan, tapi pimpinan cabang yang megang. Sudah 6 keanehannya," ucap Hotman.
TERSANGKA A SUDAH MENGENAL AYAH WINDA SEJAK LAMA
Hotman mengatakan, A selaku pimpinan cabang Maybank Cipulir sudah mengenal Herman Lunardi, ayah Winda, sejak lama. Bahkan sebelum ia bekerja di Maybank.
"Jadi dari lama itu A sudah mengenal orang tua nasabah, sudah sebelum nasabah menjadi nasabah Maybank, ketika dia bekerja di dua bank sebelum bekerja di Maybank. Jadi sudah mengenal lama ya. Itu pengakuan A, si kepala cabang," kata Hotman.
UANG HILANG SEJAK 2016, TAPI BARU MELAPOR KE POLISI TAHUN 2020
Dalam kasus tersebut, A sudah menggunakan uang di rekening Winda hingga akhir tahun 2016. Namun pihak Winda baru melaporkan kasus ini ke polisi pada bulan Mei 2020.
ADVERTISEMENT
"Itu jadi pertanyaan kita juga, alasannya kan dia baru ngecek rekening di bank. Tapi buku tabungan kan ada kan? Kenapa dia tidak bertanya? Sekian lama baru lapor polisi bulan Mei 2020, mereka lapor ke Maybank Februari 2020. Sedangkan menurut A uang ini diludeskan akhir tahun 2016," ucap Hotman.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: