Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
ADVERTISEMENT
Jajaran subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang penyimpanan masker di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang, Selasa (3/3). Polisi menemukan ribuan masker yang ditimbun setelah isu corona merebak.
ADVERTISEMENT
kumparan melakukan pengecekan ke lokasi penggerebekan di PT MJP Cargo nomor 88 di Jalan Marsekal Surya Darma, Rabu (4/3) pagi. Pantauan di lokasi, tidak terlihat adanya garis polisi atau police line yang merintangi gedung dengan pagar berwarna biru tersebut.
Aktivitas juga terpantau normal. Sejumlah pegawai dan kendaraan terlihat keluar masuk dari dalam gedung. Seorang petugas keamanan yang berjaga membenarkan bahwa gedung tersebut merupakan lokasi PT MJP Cargo.
"Iya benar, ini alamatnya," kata petugas yang enggan disebutkan namanya itu.
Saat dikonfirmasi mengenai adanya penggerebekan yang dilakukan oleh polisi kemarin, petugas tersebut mengaku tidak mengetahui secara detail.
"Saya cuma jaga keamanan saja. (Ini) bukan gudang, tempat cargo, kantor cargo," ujarnya.
Petugas tersebut tidak memperbolehkan kumparan untuk melihat langsung ke dalam gedung. Ia beralasan untuk melakukan peliputan, wartawan harus dibekali surat tugas dari media. Petugas juga tidak mengizinkan untuk mengambil gambar bagian dalam gudang.
ADVERTISEMENT
"Pakai surat mas. Dari media mana, mau ketemu siapa. Nanti kalau sudah ada suratnya saya komunikasikan ke pimpinan," tutur petugas tersebut.
Dari foto yang didapat kumparan, tumpukan dus masker itu berada di salah satu titik gudang penyimpanan di perusahaan cargo itu. Masker-masker yang ternyata tidak memiliki izin edar itu ditempatkan bercampur dengan barang lainnya.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, penggerebekan dilakukan Selasa (3/3) sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi mengamankan ratusan ribu lembar masker dalam berbagai merek.
"Sekitar pukul 15.00 WIB telah melakukan penindakan di gudang PT MJP Cargo Nomor 88 di Jalan Marsekal Surya Darma, Tangerang," kata Iwan kepada wartawan.
"Penggerebekan terkait dugaan tindak pidana penimbunan alat kesehatan berupa masker kesehatan atau memperdagangkan alat kesehatan berupa masker tanpa izin edar," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Ia menuturkan, berdasarkan informasi di lapangan, masker yang ada di gudang itu dimiliki dua orang berinisial H dan D.
"Dari saudara H ditemukan sebanyak 180 karton, masing-masing berisi 40 boks dan satu boks berisi 50 lembar masker merk Remedi. Satu boks dijual dengan harga Rp 360 ribu," ucap Iwan.
Sementara dari saudara D ditemukan sebanyak 107 karton, masing-masing kardus berisi 40 boks dan satu boks berisi 50 lembar masker merek Volca dan will best. Satu boks dijual Rp 214 ribu," lanjutnya.
Jika ditotal, maka jumlah boks masker yang ditimbun di gudang itu mencapai 11.480 boks. Penimbunan ini diduga kuat berkaitan dengan isu corona .