news-card-video
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Mendes Yandri Minta Bantuan Kejagung Awasi Dana Desa, Singgung Ada Kades Judol

12 Maret 2025 13:37 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konpers Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah tertinggal Yandri Susanto di Kantor Jaksa Agung, Rabu (12/3). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konpers Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah tertinggal Yandri Susanto di Kantor Jaksa Agung, Rabu (12/3). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Agung menerima kunjungan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto beserta jajaran pada Rabu (12/3). Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima Yandri yang meminta asistensi dan supervisi terhadap pengelolaan dana desa di daerah-daerah.
ADVERTISEMENT
Usai pertemuan yang berlangsung tertutup antara kedua petinggi lembaga itu, Yandri mengungkapkan kedatangannya juga sekaligus melaporkan temuan-temuan mereka terkait penyelewengan dana desa yang terjadi di level masyarakat.
"Bayangkan, sepanjang 10 tahun terakhir, dana desa itu ada Rp 610 triliun. Dan tahun ini, tahun 2025 ada Rp 71 triliun. Oleh karena itu, kami dari Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal, perlu melakukan kolaborasi dengan aparat penegak hukum," ujar Yandri.
"Karena bagaimanapun tangan kami tentu tidak sanggup secara sendirian untuk memastikan bahwa rupiah per rupiah dana itu benar adanya dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat dalam rangka untuk mengimplementasikan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo yang keenam, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Yandri menjelaskan dari evaluasi mereka, ditemukan banyak kebocoran dana desa yang terjadi pada tahun 2024. Kendati demikian, Yandri tidak membeberkan lebih lanjut soal itu.
Dia hanya menyebut bahwa salah satu kasus yang ditemukan adalah adanya kepala desa yang menggunakan dana desa untuk judi online.
"Betul kami tadi juga mendiskusikan dengan Pak Jaksa Agung dan jajaran bahwa hasil evaluasi kami beberapa tahun terakhir, terutama 2024, banyak penyimpangan dana desa, di antaranya ada oknum kepala yang menggunakan untuk judi online atau ada juga untuk kepentingan lain ya. Tahun lalu, bukan tahun sekarang," tutur dia.
"Atau ada website fiktif, tadi kami juga bicarakan minta ini disupervisi atau didalami oleh pihak kejaksaan sehingga ada efek jera para oknum kepala desa itu tidak mengulangi dan yang belum melakukan itu jangan sampai melakukan," papar Yandri.
Konpers Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah tertinggal Yandri Susanto di Kantor Jaksa Agung, Rabu (12/3). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Pada kesempatan yang sama, Yandri juga mengumumkan perihal aplikasi Jaga Desa, yang fungsinya adalah sebagai wadah pelaporan langsung apabila terjadi pelanggaran di level masyarakat soal dana desa.
ADVERTISEMENT
Dia juga menyampaikan soal inisiatif presiden lainnya soal Koperasi Merah Putih dan berharap mendapatkan dukungan penuh karena tujuan yang ingin dicapainya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan desa-desa di Indonesia.
"Koperasi Desa Merah Putih ini harus kita dukung seribu persen karena ini insyaallah bisa menciptakan bangun desa bangun indonesia, dan bisa merealisasikan asta cita ke enam Bapak Presiden Prabowo," ujarnya.
Menyambut penjelasan Yandri ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin pun menyatakan lembaganya siap mendukung segala upaya yang dilakukan Kementerian Yandri sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab Kejaksaan Agung.
"Jadi pada dasarnya pendampingan-pendampingan ini full kita kerjakan dan baik dari segi preventif maupun represif. Jadi kita lakukan bagaimana mencegah terjadinya kebocoran dan kalau ada kebocoran, akan kita tindak. Itu yang akan kita lakukan. Ya pasti [Mendukung] semua program yang ada di Kemendes," katanya.
ADVERTISEMENT