Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, kembali berbicara soal beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan). Katanya, saat ini hal tersebut sedang ditata ulang.
ADVERTISEMENT
"LPDP memang sedang dalam proses untuk penataan kembali," kata Satryo dalam rapat dengan Komisi X DPR, Rabu (6/11).
Tak merinci, Satryo hanya menyebut tujuan LPDP pada akhirnya harus sesuai visi Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya menunjang perekonomian.
"Memastikan bahwa bagaimana LPDP menunjang program pemerintah yang dicanangkan Presiden Prabowo untuk mencapai swasembada pangan, swasembada energi, ketersediaan air, dan hilirisasi," kata dia.
"Untuk membangun perekonomian 8 persen, dan tujuan pembangunan 2029," sambungnya.
Sebelumnya, ia menyebut penerima beasiswa LPDP dari universitas luar negeri dapat berkarya di mana saja, sehingga tidak harus kembali ke Indonesia.
"Kami memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja. Meskipun tidak pulang, tapi dia punya prestasi yang bagus, bekerja di perusahaan yang juga baik di luar negeri, atau menemukan inovasi," kata Satryo dikutip dari Antara, Selasa (5/11).
ADVERTISEMENT
"Kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi itu. Jadi meskipun di luar negeri, kan masih Merah Putih,” sambungnya.
Menurut Satryo, ketidakharusan penerima beasiswa LPDP kembali ke tanah air dikarenakan kondisi di dalam negeri yang dia nilai belum optimal dalam menyediakan wadah sekaligus peluang untuk berkarya dan mengabdi sesuai keahlian masing-masing.
Akumulasi dana abadi yang mulanya hanya sebesar Rp 1 triliun pada 2010, sukses dikembangkan oleh LPDP hingga senilai Rp 139,11 triliun per akhir 2023. Diproyeksikan hingga akhir 2024, akumulasi dana abadi akan mencapai Rp 164 triliun.
Live Update
Donald Trump berhasil melampaui ambang batas 270 suara elektoral untuk mendapat kursi presiden. Kemenangan Trump ditentukan lewat kemenangan di Wisconsin dan Pennsylvania. Jumlah suara elektoral Trump 277. Pesaingnya Kamala Harris mendapat 226.
Updated 6 November 2024, 18:42 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini