Mengapa Jemaah Umrah Saat Ini Hanya Boleh Naik Pesawat Saudia Milik Arab Saudi?

kumparanNEWSverified-green

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pesawat Saudia milik maskapai nasional Arab Saudi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat Saudia milik maskapai nasional Arab Saudi. Foto: Shutterstock

Umrah internasional di masa pandemi corona telah dibuka per 1 November 2020 setelah 8 bulan disetop. Namun, jemaah dari luar negeri hanya boleh terbang dari dan ke Arab Saudi menggunakan maskapai penerbangan Saudia (dulu Saudi Arabian Airlines). Mengapa?

Saudia merupakan maskapai nasional Kerajaan Arab Saudi yang berbasis di Jeddah dan memiliki 85 tujuan kota di luar negeri.

Maskapai ini menghentikan penerbangan internasionalnya selama pandemi dan baru beroperasi kembali pada Oktober ke 20 kota tujuan, termasuk Jakarta. Saat ini kota tujuan terus bertambah.

Jemaah umrah Indonesia yang berangkat dari Cengkareng ke Saudi pada Minggu (1/11) juga menggunakan pesawat Saudia. Jumlah jemaah rombongan pertama menurut KJRI Jeddah sebanyak 244.

Sejumlah calon jamaah umrah berswafoto sebelum menaiki pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (1/11). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO
Jemaah umrah Indonesia kloter pertama tiba di Bandara Jeddah, Minggu (1/11). Foto: Dok Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi

Ini merupakan jemaah luar negeri terbanyak sejak layanan umrah tahap III dibuka. Mereka nantinya juga kembali ke Indonesia dengan pesawat Saudia.

Lalu mengapa hanya Saudia yang diizinkan? Ternyata kebijakan ini diambil pemerintah Arab Saudi untuk mempermudah kontrol pemberlakuan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi.

Arab Saudi Ketat Menerapkan Prokes

Jemaaah melaksanakan salat Subuh berjamaah dengan menerapkan social distancing saat melaksanakan umrah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. Foto: Kantor Pers Saudi/via REUTERS

Arab Saudi memang cukup ketat dalam memberlakukan prokes. Saat kasus corona di negaranya belum dideteksi saja negara ini sudah menghentikan umrah internasional dan menutup bandaranya pada bulan Februari 2020.

kumparan post embed

Lalu pada awal Maret 2020, dua masjid raksasa jujukan kaum Muslim sedunia, yaitu Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, ditutup hingga berbulan-bulan.

Kasus positif corona pertama di Arab Saudi sendiri diumumkan pada hari yang sama dengan Indonesia, yaitu Senin, 2 Maret 2020.

Suasana Masjidil Haram saat mulai ditutup pada awal Maret 2020. Kosong dari jemaah. Foto: Reuters/Ganoo Essa

Selama menutup fasilitas publik, Saudi menyusun prokes. Termasuk prokes untuk Saudia jika maskapai itu beroperasi. Juga prokes untuk dua masjid suci.

Dan ketika umrah internasional dibuka lagi, Saudi memutuskan jemaah luar negeri hanya boleh memakai maskapainya agar mudah memantau perjalanan sesuai dengan prokes yang mereka tetapkan.

Robot sanitizer di Masjidil Haram untuk mencegah munculnya bibit penyakit. Foto: Twitter/@Haramaian Sharifain

Mengutip Antara, Selasa (3/11), Atase Perhubungan Indonesia di Jeddah juga menegaskan, untuk sementara yang diizinkan membawa jemaah umrah adalah maskapai Saudia. Dan ini berlaku untuk semua negara asal jemaah yang disinggahi maskapai tersebut seperti di Timur Tengah, Eropa, Amerika Serikat, Asia, dan Afrika.

Disebutkan, langkah ini sebagai uji coba pemerintah Saudi untuk mempermudah kontrol pemberlakuan protokol kesehatan. Uji coba dilakukan selama November-Desember.

Maskapai Nasional Indonesia

Sebelum pandemi, pesawat Garuda Indonesia juga melayani jemaah umrah Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Kebijakan Saudi tentunya hak prerogatif negara monarki absolut tersebut. Meski demikian, pemerintah Indonesia mencoba melobi agar di masa selanjutnya maskapai nasional diperbolehkan mengangkut jemaah umrah seperti sebelum masa pandemi.

Saat ini, Kemenhub telah berkoordinasi dengan Kemenag dan juga dengan Otoritas Penerbangan Arab Saudi agar maskapai penerbangan nasional dapat juga mengangkut penerbangan umrah dan dapat disertakan ke dalam sistem e-umrah.

kumparan post embed