Mengenal Ikan Arwana Super Red Hadiah Jokowi untuk Kaisar Naruhito

19 Juni 2023 16:49 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi, Ibu Negara Iriana Jokowi bersama Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako. Foto: Dok. Agus Suparto
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi, Ibu Negara Iriana Jokowi bersama Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako. Foto: Dok. Agus Suparto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi memberikan oleh-oleh spesial untuk Kaisar Jepang Hironomiya Naruhito. Oleh-oleh itu berupa ikan Arwana jenis super red yang banyak berasal dari Kalimantan.
ADVERTISEMENT
Saat memperlihatkan hadiah itu kepada Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako di Istana Bogor, keduanya tampak senang. Setelah itu mereka melanjutkan kegiatan mengunjungi Griya Anggrek di Kebun Raya Bogor.
Hadiah ikan punya makna sendiri bagi persahabatan Indonesia-Jepang. Dulu, saat Kaisar Akihito--yang saat itu masih berstatus pangeran--datang ke Istana Bogor tahun 1962, ia membawa pulang ikan mas untuk dikawinkan dengan ikan koi Jepang.
Setelah dinobatkan sebagai kaisar, di tahun 1991 Akihito kembali ke Indonesia dan membawa ikan hasil perkawinan silang itu sebagai oleh-oleh untuk Presiden Soeharto. Ikan tersebut lalu dipelihara di sebuah kolam di taman Istana Negara.
Ikan arwana juga memiliki arti yang unik dalam budaya Jepang dan dalam feng shui. Ikan yang ditulis dengan nama アロワナ di Jepang ini dianggap sebagai simbol kekuatan, kekayaan, dan berkah atau keberuntungan.
ADVERTISEMENT

Arwana Super Red: Mahal dan Sempat Ganti Nama

Pengunjung memotret ikan Arwana. Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
Sebagai negara maritim, Indonesia memiliki kekayaan fauna dan flora laut yang begitu besar. Banyak ikan hias asal Indonesia yang jadi primadona di negara-negara lain, salah satunya adalah ikan arwana super red ini.
Di Indonesia, sebenarnya ikan arwana jenis ini terbilang "tak terlalu mahal". Harganya berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per ekor. Namun di Jepang, ikan jenis ini bahkan bisa laku hingga Rp 100 juta per ekor!
Saat berbincang dengan kumparan, Januari 2017 silam, Ketua Dewan Ikan Hias Indonesia (DIHI) saat itu, Suseno Sukoyono, menjelaskan ikan ini punya harga tinggi karena unik. Kumisnya yang menyerupai lidah ular tak bisa ditemukan di ikan jenis lain. Badannya juga ramping dan cantik, menambah pesona ikan ini.
ADVERTISEMENT
Namun siapa sangka, rupanya selama belasan tahun, ikan ini sempat dikenal dengan nama yang berbeda, lho.
Ilustrasi ikan arwana super red. Foto: Seraj Mahmoud/Shutterstock
Ikan Arwana adalah ikan bertulang dari keluarga Osteoglossidae, yang juga dikenal sebagai bonytongues. Ikan Arwana Super Red yang merupakan ikan endemik Kapuas Hulu dulunya termasuk dalam Asian Arowana (Scleropages formosus) yang perdagangannya dibatasi.
Pada tahun 1975, Convention on International Trade Endangered Species (CITES) memasukkan Scleropages formosus ke daftar Appendix I atau daftar tumbuhan dan satwa liar langka yang tidak bisa diperjuabelikan secara bebas. Namun saat itu CITES masih mengacu pada klasifikasi Muller & Schlegel yang dibuat pada 1840, sehingga yang termasuk dalam Asian Arowana adalah semua Arwana yang hidup di Asia Tenggara walaupun ada perbedaan morfologi.
ADVERTISEMENT
Namun di tahun 2003, dilakukan pemeriksaan ulang untuk melihat perbedaan morfologi semua Arwana di Asia Tenggara. Hasilnya, seluruh arwana hijau yang tersebar di Asia Tenggara tetap memiliki nama Scleropages formoseus, sedangkan yang lainnya punya nama baru. Arwana Super Red yang merupakan varian paling mahal berganti nama menjadi Scleropages legendrei.
Ilustrasi ikan arwana hijau. Foto: Vladimir Wrangel/Shutterstock
Daftar nama-nama baru ini juga sudah masuk ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pada tahun 2021, KKP mengeluarkan 19 nama ikan yang dilindungi, dan 1 nama ikan yang berstatus perlindungan terbatas berdasarkan periode waktu dan ukuran tertentu. Dua di antaranya adalah Scleropages jardinii (arwana Irian) dan Scleropages formosus.
Dalam situs KKP juga tertulis, arwana adalah hewan yang dilindungi menurut Permen LHK No.106 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi : Status Dilindungi. Sedangkan arwana Irian adalah satwa baru.
ADVERTISEMENT