Menguak Kode Akses Judi Online di Kartu Mainan Anak

30 September 2022 8:37 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kartu mainan anak di Tangerang memiliki barcode yang terhubung ke situs judi online hingga aplikasi MiChat. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kartu mainan anak di Tangerang memiliki barcode yang terhubung ke situs judi online hingga aplikasi MiChat. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Warga Kecamatan Pinang, Tangerang dihebohkan dengan beredarnya kartu mainan anak yang terdapat barcode atau kode akses menuju permainan judi online. Temuan itu telah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Pinang Iptu Tapril mengatakan, laporan itu diterimanya pada Senin (26/9). Para orang tua di salah satu sekolah dasar wilayah Sudimara Pinang, melaporkan adanya kartu main anak yang terdapat barcode.
"Betul, soal adanya keresahan orang tua soal barcode akses situs judi online. Atas itu, kami lakukan tindak lanjut dengan memeriksa pedagang mainan tersebut," katanya, Kamis (29/9).
Dari hasil pemeriksaan, pedagang inisial S mengakui bila ia menjual kartu main itu yang bisa dipakai untuk bermain tepok kartu.
"Dia ngaku kalau jual kartu itu dengan harga seribu rupiah dapat 8 kartu. Dia baru jual seminggu dan tidak mengetahui soal barcode situs judi online," ujarnya.
Tapri menuturkan, pedagang tersebut membeli kartu di Pasar Pagi kawasan Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Dan dari hasil pengecekan pada kartu, tidak semua barcode terhubung ke situs judi online. Tapi ternyata, ada juga yang terhubung ke aplikasi MiChat.
"Saat kita cek, ternyata beberapa barcode yang enggak muncul apa-apa atau cuma muncul aplikasi MiChat," ungkapnya.
Polisi Telusuri Produsen Kartu Mainan Anak Berkode Akses Judi Online
Kartu mainan anak di Tangerang memiliki barcode yang terhubung ke situs judi online hingga aplikasi MiChat. Foto: Dok. Istimewa
Kapolsek Pinang Iptu Tapril mengatakan, saat ini pihaknya tengah menelusuri produsen dari kartu mainan anak tersebut.
"Masih kita dalami di mana produksinya, cuma kalau untuk lokasi penjualannya, si pedagang ini bilang di Pasar Pagi Jakarta Barat, dan ini akan kita koordinasikan ke kepolisian di wilayah hukum terkait," kata Tapril, Kamis (29/9).
Sebagai langkah dini, polisi menarik seluruh kartu ber-barcode tersebut yang ada di sekolah-sekolah kawasan Sudimara, Pinang.
ADVERTISEMENT
"Kita tarik mainannya dan mengimbau agar para pedagang untuk tidak menjual mainan ini. Dan memang dari hasil pemeriksaan, mereka tidak tahu menahu soal barcode tersebut," ujar Tapril.
Dari hasil pemeriksaan, setiap pedagang membeli kartu mainan itu seharga Rp 500 hingga Rp 1.000 per 8 lembar dari Pasar Pagi.
"Mereka beli seribu dapat 8 lembar, terus dijual lagi Rp 2 ribu dapat 3 lembar. Atas kasus ini, pedagang tidak akan membeli produk sejenis dan barang yang dia beli sebelumnya juga telah laku terjual," kata Tapril.
Belum Temukan Peredaran Kartu Mainan Anak Berkode Akses Judi Online di Aceh
Ilustrasi judi online. Foto: Burdun Iliya/Shutterstock
Polda Aceh hingga saat ini belum menerima laporan masyarakat terkait peredaran kartu mainan anak yang terdapat kode akses untuk permainan judi online.
ADVERTISEMENT
“Sampai saat ini Polda Aceh belum menerima laporan terkait penjualan kartu mainan anak atau sejenisnya yang terdapat kode untuk permainan judi,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy pada kumparan, Kamis (29/9).
Kendati demikian, Winardy meminta kepada masyarakat atau siapa pun yang melihat adanya peredaran kartu anak mencurigakan itu untuk melapor ke kepolisian.
“Diharapkan jika ada demikian, masyarakat kami minta langsung melaporkan ke kantor kepolisian terdekat,” ujarnya.