Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Cockpit Voice Recorder (CVR) milik pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan dekat Pulau Laki, Kepulauan Seribu, pada 9 Januari 2021, akhirnya ditemukan.
ADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, CVR tersebut ditemukan tak jauh dari lokasi penemuan Flight Data Recorder (FDR) yang sudah terlebih dahulu ditemukan pada 12 Januari lalu.
"Kita memang melakukan pencarian dengan sistematis, dan Alhamdulilah semalam pukul 20.00 WIB ditemukan di tempat yang tidak jauh dari penemuan FDR ," ujar Budi dalam jumpa pers di JICT Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (31/3).
Ia mengucapkan terima kasih kepada tim SAR gabungan yang tak kenal lelah dalam pencarian CVR tersebut, hingga akhirnya berhasil menemukan alat itu di hari terakhir pencarian.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden karena setiap saat selalu memberikan atensi dan dukungan kepada kita semua," ucapnya.
Apa yang dilakukan tidak mudah, karena dimulai dengan sejumlah teknis pencarian, seperti penyelaman. Kendala yang dihadapi juga banyak, di antaranya cuaca buruk yang mengakibatkan tingginya gelombang laut.
ADVERTISEMENT
"Kita sampaikan bahwa tim gabungan yang tadinya lengkap, ada TNI AL, Basarnas, Polri, sejak 12 Januari dan saat itu kita temukan FDR. Data itu sangat berharga, dan KNKT telah menemukan banyak hal dari FDR," jelas Budi.
Namun CVR musti ditemukan, karena alat tersebut merupakan kunci untuk mengetahui apa yang sebenarnya yang menyebabkan Sriwijaya Air SJ-182 jatuh.
"Akan tetapi FDR akan lebih paripurna bila digabungkan dengan apa yang terjadi di dalam kokpit, yaitu pembicaraan pilot dan kopilot," sambungnya.
Ia telah melaporkan penemuan ini ke Presiden Jokowi dan segera menyerahkan CVR tersebut ke pihak KNKT untuk diidentifikasi.
"Secara teknis hal ini sudah kami laporan ke Presiden, dan akan kami berikan ke KNKT untuk ditindaklanjuti," kata Budi.
ADVERTISEMENT