Menkes Terawan Jelaskan Alasan Pemerintah Naikkan Iuran BPJS

Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan Nasional resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Keputusan ini menuai sejumlah protes dari beberapa pihak karena dianggap membebani masyarakat.
Namun, Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto menilai keputusan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan merupakan bentuk upaya pemerintah untuk menekan defisit negara dan memberikan rumah sakit waktu untuk memulihkan pendapatannya.
Terawan menambahkan, hal itu tak kemudian berarti pemerintah abai dengan masyarakat. Menurutnya, dengan menaikkan iuran BPJS ini, pemerintah menggelontorkan setidaknya Rp 9,7 triliun untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Harus diingat, dengan keputusan menaikkan iuran,pemerintah mengeluarkan pengeluaran yang besar sekali. Dari PBI saja, itu sudah Rp 9,7 triliun keberpihakan pemerintah pada orang yang kurang mampu," ujar Terawan, Selasa (5/11).
Sehingga dia meminta agar seluruh pihak memahami keputusan pemerintah ini. Sebab, keputusan menaikkan iuran BPJS Kesehatan tak serta merta hanya membebankan masyarakat melainkan juga pemerintah ikut bertambah bebannya.
"Pemerintah intinya adalah, pemerintah berpihak pada orang tidak mampu, di mana digelontorkan dari Rp 26 (miliar) + Rp 9,7 (miliar) itu angka yang besar sekali atau sekitar total diatas Rp 35 miliar," tuturnya.
Sementara untuk warga yang kemudian menurunkan kelasnya usai kenaikkan iuran ini, dinilai sah-sah saja jika memang dirasa tak mampu. Namun, yang jelas, masyarakat harus paham bahwa penting hukumnya membayar iuran secara rutin.
"Ya enggak apa-apa kalau dia mau turunkan kelas, karena itu wujud kesadaran. BPJS menumbuhkan kesadaran gotong royong kalau enggak mampu ya jangan dipaksakan untuk kelas 1. Kalau dia masuknya ke kelas 3 ya enggak apa-apa, itu wujud kontribusi," tuturnya.
"Yang penting bayarnya teratur, membayar secara tidak terlambat, atau tidak hanya kalau butuh, nah disitu yang penting. Kalau enggak mampu kelas satu, tinggal pindah ke kelas tiga enggak apa-apa," lanjutnya.
