Menko Polhukam Mahfud: Kita Tak Bisa Larang Reuni 212

5 November 2019 16:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam, Mahfud MD, saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/11/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam, Mahfud MD, saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/11/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) berencana menggelar aksi reuni 212 yang ke-3 pada 2 Desember mendatang. Menanggapi hal itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang kegiatan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ya sudah ada standar keamanan, silakan saja. Negara ini negara demokrasi. Saya kan tidak boleh ‘oh tidak boleh’, ya silakan saja. Nanti kan ada standar. Kalau standar-standar itu dilewati, ya ada standar untuk menyelesaikan. Ya itu semua, ini kan negara hukum," kata Mahfud MD di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (5/11).
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Mahfud MD menuturkan, pihaknya belum memiliki rencana untuk berbincang dengan tokoh perwakilan PA 212. Menurutnya komunikasi, justru akan dilakukan antara perwakilan PA 212 dengan pihak keamanan.
"Ya kan ada aparat yang nanti nangani. Komunikasi itu kan, pertama dia komunikasi dengan aparat untuk memberitahu, lalu aparat mempelajari, lingkungan strategisnya seperti apa, risikonya apa saja," ucap Mahfud MD.
Sementara itu, Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin mengatakan pihaknya masih terus menggodok rencana reuni 212. Hingga saat ini, pihaknya juga belum menentukan lokasi aksi reuni 212 tersebut.
ADVERTISEMENT
"Masih dibahas dan dilihat nanti kondisinya gimana. Nanti kalau ada konpers saya akan undang," ujar Novel.