Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Menlu Nigeria Protes Dugaan Pemukulan Diplomat: Kami Tarik Dubes dari Jakarta
12 Agustus 2021 12:37 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pada Selasa (10/8), Onyeama menegaskan pemanggilan atau penarikan kembali (recall) Duta Besar Nigeria, Ari Usman Ogah, dari Indonesia.
“Jadi, kami telah memutuskan untuk melakukan penarikan Duta Besar Nigeria di Jakarta sesegera mungkin untuk konsultasi,” kata Onyeama dalam keterangannya, disiarkan di stasiun televisi lokal Channels Television.
“Kami akan melakukan konsultasi pada tingkat tertinggi, serta menentukan langkah selanjutnya meliputi peninjauan hubungan kami dengan Indonesia,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyatakan kecaman keras terhadap tindakan para petugas imigrasi Indonesia, menyebutnya sebagai “brazen criminality” (tindakan yang tak tahu malu).
“Kami juga meminta Pemerintah Indonesia untuk menjatuhkan sanksi yang pantas terhadap petugas-petugas imigrasi atas tindakan yang tak tahu malu ini,” katanya.
Seperti diketahui, ketegangan antara petugas imigrasi dan diplomat Nigeria terjadi pada Sabtu (7/8). Video rekaman petugas imigrasi menahan tangan dan kepala diplomat tersebar luas di dunia maya.
ADVERTISEMENT
Ketegangan bermula ketika petugas imigrasi Jakarta melakukan pengecekan rutin izin tinggal WNA. Ketika petugas meminta kartu identitas kepada diplomat bernama Ibrahim dirinya menolak
Karena tidak bersikap kooperatif, petugas memutuskan untuk membawa Ibrahim ke kantor imigrasi. Saat di perjalanan, akibat tidak memperoleh jawaban soal kantor imigrasi mana yang akan didatangi, Ibrahim meronta dan menunjukkan sikap agresif. Ia disebut berteriak, bahkan menggigit dan menyikut petugas.
Saat ini, Imigrasi menyatakan kasus ini sudah selesai. Diplomat dan petugas imigrasi menyatakan sepakat berdamai.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini