Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi meminta China mematuhi United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.
ADVERTISEMENT
Pernyataan Retno disampaikan terkait masuknya kapal nelayan dan coast guard China ke perairan Natuna beberapa waktu lalu. Kapal-kapal nelayan itu diduga melakukan pencurian ikan.
"Kalau kita bicara soal UNCLOS, seharusnya China, RI dan semua negara yang menjadi anggota UNCLOS punya kewajiban mematuhi apa yang ada di UNCLOS," kata Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (6/1).
"Apa yang ada di UNCLOS antara lain mengatur mengenai ZEE dan sebagainya. Penarikan-penarikan garis terkait ZEE sudah sesuai, kita hanya ingin China mematuhi hukum internasional," tegasnya.
ZEE merupakan kawasan laut negara pantai memperoleh hak eksklusif untuk mengelola sumber daya alam di dalamnya atau biasa disebut sovereign right.
Selain itu, Retno mengatakan Indonesia juga tak akan pernah mengakui nine dash line China atas daerah perairan Natuna.
"Terkait dengan 9 dash yang diklaim China, sampai kapanpun Indonesia tak akan mengakui. Sudah jelas, hak berdaulat kita sudah jelas sesuai hukum internasional UNCLOS. Kita hanya ingin RRC sebagai anggota UNCLOS mematuhi apa yang ada di UNCLOS," kata Retno.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo terkait pelanggaran kedaulatan oleh kapal China di Natuna menegaskan, soal kedaulatan tak ada tawar-menawar.
"Yang berkaitan dengan Natuna. Saya kira, seluruh statement yang disampaikan sudah sangat baik. Bahwa tidak ada yang namanya tawar-menawar mengenai kedaulatan, mengenai teritorial negara kita," kata Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (6/1).