Mentan: Izin Penimbun 182 Ton Bawang Putih di Marunda Dicabut

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Menteri Pertanian Amran Sulaiman (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pertanian Amran Sulaiman (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)

Menteri Pertanian Amran Sulaiman marah besar saat mengetahui ada temuan kasus penimbunan 182 ton bawang putih impor dari China di kawasan Marunda, Jakarta Utara.

Amran telah melakukan komunikasi dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita untuk mencabut izin usaha importir yang menimbun ratusan ton bawang putih tersebut.

"Kami bersama Kepolri, Wakapolri, dan Kapolda, kita bergerak jam 04.00 WIB subuh tadi. Kita menemukan bawang putih yang ditimbun 182 ton. Di saat menjelang bulan Ramadhan ini tidak baik karena ada konsensus dan kami konfirmasi dengan Kemendag tadi subuh, kita sepakat izinnya akan kita cabut yang melakukan penimbunan," tegas Amran dengan nada tinggi saat ditemui di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Rabu (17/5).

Baca juga: Pemerintah Tindak Tegas Penimbun Bawang Putih

Baca juga: Terungkap, 182 Ton Bawang Putih dari China Ditimbun di Marunda

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya menjelaskan, penimbunan bawang putih di Marunda melibatkan salah satu importir, yaitu PT LBU. Perusahaan ini diketahui memasukkan bawang putih impor dari China yang didapat melalui Medan dan Surabaya.

"PT LBU tidak hanya memasok dari Surabaya saja tapi juga dari Medan. Kita tahu, di situlah kita dapatkan gudang menimbun termasuk truk yang baru masuk dari Medan," katanya.

Agung menyatakan, praktik penimbunan semacam ini kerap dibongkar saat menjelang bulan Ramadhan. Pihaknya akan menyisir dan mengawasi pergerakan para importir dengan dibantu oleh Kementerian/Lembaga lainnya seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, KPPU dan Bulog.

Konferensi penyelundupan 182 ton bawang putih  (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi penyelundupan 182 ton bawang putih (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)

"Satgas bergerak di seluruh wilayah, jadi potensi kerawanan ini bisa kita antisipasi. Modus-modus mereka melakukan kartel ini kita kikis habis di seluruh wilayah," sebutnya.

Sebelumnya, Mabes Polri telah mengungkap kasus penimbunan bawang putih ilegal sebanyak 182 ton yang ditumpuk di sebuah gudang di Marunda, Jakarta Utara.

Gudang tersebut diketahui milik dari PT TPI berisi lebih dari 182 ton bawang putih, sementara diduga bahwa bawang putih tersebut merupakan barang selundupan yang berasal dari China dan India, karena tidak didukung dengan dokumen importasi yang lengkap.

Bawang putih tersebut diimpor oleh 2 perusahaan yaitu PT NBM dan PT LBU sejak bulan April 2017. Polri telah mengamankan 3 orang terkait dengan tindak pidana tersebut antara lain pemilik gudang, pemilik barang dan sopir truk.