Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
15 Ramadhan 1446 HSabtu, 15 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Menteri Agama Tegaskan Pancasila Tak Boleh Diubah
6 Mei 2017 16:29 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau agar siapapun untuk tidak menebarkan ajaran yang bertentangan dengan dasar negara. Hal tersebut menanggapi adanya organisasi kemasyarakatan yang diduga kerap meneriakkan anti Pancasila.
ADVERTISEMENT
"Saya pikir kita adalah negara hukum yang dasarnya adalah Pancasila. Maka organisasi apa pun, nama apa pun, bergerak di bidang mana pun, apalagi organisasi kemasyarakatan tentu tidak boleh menebarkan ajaran yang bertentangan dengan dasar-dasar kita berbangsa dan bernegara," ujar Lukman saat ditemui di Gedung Nusantara V DPR, Jakarta, Sabtu (6/5).
Lukman menuturkan pemerintah Indonesia pun sudah bersepakat mengenai Pancasila sebagai dasar negara. Oleh sebab itu, upaya mengubah dasar negara harus tegas dilarang.
"Upaya mengubah dasar kita berbangsa dan bernegara, mengubah Pancasila, adalah sesuatu yang harus kita tentang dan kita larang hidup di tengah-tengah masyarakat kita," kata Lukman.
"Kita sejak dulu kala sudah bersepakat bulat bahwa dalam berbangsa dan bernegara, kita diikat dengan suatu dasar yang bernama Pancasila," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
Baca juga: Ancaman Mendagri untuk Hizbut Tahrir
Baca juga: Polri: Jangan Coba-coba Ganti Dasar Negara