news-card-video
15 Ramadhan 1446 HSabtu, 15 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Menteri Agama Tegaskan Pancasila Tak Boleh Diubah

6 Mei 2017 16:29 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Lukman Hakim. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Lukman Hakim. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau agar siapapun untuk tidak menebarkan ajaran yang bertentangan dengan dasar negara. Hal tersebut menanggapi adanya organisasi kemasyarakatan yang diduga kerap meneriakkan anti Pancasila.
ADVERTISEMENT
"Saya pikir kita adalah negara hukum yang dasarnya adalah Pancasila. Maka organisasi apa pun, nama apa pun, bergerak di bidang mana pun, apalagi organisasi kemasyarakatan tentu tidak boleh menebarkan ajaran yang bertentangan dengan dasar-dasar kita berbangsa dan bernegara," ujar Lukman saat ditemui di Gedung Nusantara V DPR, Jakarta, Sabtu (6/5).
Lukman menuturkan pemerintah Indonesia pun sudah bersepakat mengenai Pancasila sebagai dasar negara. Oleh sebab itu, upaya mengubah dasar negara harus tegas dilarang.
"Upaya mengubah dasar kita berbangsa dan bernegara, mengubah Pancasila, adalah sesuatu yang harus kita tentang dan kita larang hidup di tengah-tengah masyarakat kita," kata Lukman. 
"Kita sejak dulu kala sudah bersepakat bulat bahwa dalam berbangsa dan bernegara, kita diikat dengan suatu dasar yang bernama Pancasila," imbuh dia.
ADVERTISEMENT