COVER LIPSUS INDONESIA TANPA FEMINIS

Menyelisik Gerakan Tanpa Feminis di Indonesia

8 April 2019 13:20 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perjuangan hak-hak perempuan Foto: Herun Ricky/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perjuangan hak-hak perempuan Foto: Herun Ricky/kumparan
Sebelas perempuan duduk melingkar di selasar lobi FISIP UIN Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan, Banten. Satu di antaranya tampak dominan, berkhotbah. Kali itu soal K-Pop dan dampak buruknya ke sepuluh mahasiswi UIN di sekelilingnya. Ia membawa serta bayi laki-lakinya, yang selama pertemuan tepekur tenang di pangkuan ibunya.
“Di UIN banyak cewek yang mengidolakan banget korea-koreaan. Maka kita membahas, apakah kecintaan kita terhadap K-Drama dan K-Pop itu sebuah kecintaan yang hakiki, yang bikin kita bahagia atau enggak,” ujar Ayu Fitri, pengkhotbah tadi, kepada kumparan seusai acara, Jumat (5/4).
Tajuk pertemuan kala itu berjudul Fake Love, satire cerdas yang ia ambil dari judul lagu boyband Korea Selatan, BTS. Tiap minggu, komunitas Yuk Hijrah membahas isu yang berbeda, terentang dari ragam kultur pop, percintaan, sampai janji bagi perempuan di surga. Ayu, alumni UIN angkatan 2012, dan dua orang temannya membikin komunitas tersebut tiga tahun lalu.
Di tengah pertemuan, pembahasan melebar. Ayu mengkritik keberadaan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dan menyinggung soal feminisme. Kepada peserta diskusi yang tampak kurang familier terhadap isu ini, Ayu menyebut ruh RUU PKS tidak islami.
“Aturannya itu nggak ada pembatasan yang jelas. Bahkan, kalau yang sudah dihapus ya, katanya ada pemaksaan berpakaian. Saya pernah nonton cuplikan video, ibu-ibu bilang, ‘Kalau saya mendidik anak saya pakai kerudung terus anak nggak mau, berarti nanti bisa dijerat dong sama RUU ini?’ Itu menurut saya ngenes banget,” kata Ayu.
Pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Andi Komara, telah mengklarifikasi isu tersebut. Ia menduga ada pihak-pihak yang sengaja menyebarkan informasi salah tersebut kepada publik. “RUU PKS tak mengatur masalah pakaian,” kata Andi kepada Antara pertengahan Februari lalu.
Sementara soal feminisme, Ayu juga mengambil posisi bertentangan. Semangat feminisme agar perempuan tak lagi ditindas, adalah sesuatu yang bagus. Namun, menurutnya, feminisme sekarang kebablasan.
“Penginnya perempuan nggak cuma di rumah, bisa kerja, berkarier. Saya lihat jadi kebablasan. Karena sekarang kalau lihat di lowongan pekerjaan saja, yang lebih banyak dibutuhkan perempuan. Iklan-iklan yang sebenarnya nggak perlu juga jadi pakai perempuan. Bukan cuma memakai perempuan sebagai pekerja, tapi sebagai objeknya,” kata Ayu.
Ia lalu menyebutkan beberapa pandangan feminis lain yang membuatnya resah. Contoh yang ia berikan adalah perkara izin pada suami atau orang tua saat perempuan hendak keluar rumah dan perihal menutup aurat.
“Ide feminis belakangan ini kan mengarahkan izin sama suami, sama bapak, itu bikin ribet. Perempuan juga bebas mengeksplorasi tubuhnya, bebas mau ditunjukkin mau ditutupin terserah. Otomatis secara langsung feminis bertabrakan dengan Islam,” jelas Ayu.
Suasana Yuk Hijrah di FISIP UIN. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Ayu dan Yuk Hijrah UIN-nya bukanlah satu-satunya gerakan yang berseberangan dengan feminisme. Ia juga bukan yang pertama. Sebelumnya, Muslimah HTI secara terbuka menggelar demonstrasi menolak feminisme di Indonesia pada paruh awal 2015. Ada pula kelompok-kelompok kecil macam Himmah Youth Community yang menggelar diskusi soal feminisme melalui grup WhatsApp.
Namun, yang belakangan mencuri perhatian tentu saja akun Instagram Indonesia Tanpa Feminis. Kepada 3.000-an pengikut, akun tersebut rutin mengunggah jargon dan slogan bahwa Indonesia tidak butuh feminisme. Pada dasarnya alasannya tunggal: feminisme tidak sesuai dengan ajaran Islam.
“Aku adalah makhluk yang diciptakan. Jadi apakah diriku adalah milikku?” tulis akun tersebut di salah satu unggahannya. Surat Al-Quran Ali Imran 109 lalu disematkan, yang diikuti sebuah kesimpulan: Jadi tubuhku bukan milikku, tapi milik Allah.
Unggahan tersebut senada dengan lantang biografi yang ada di bawah username akun tersebut, “Tubuhku bukan milikku. Indonesia tidak membutuhkan feminisme.” Meski kini kalimat pertama slogan tersebut telah dihapus, unggahan-unggahan baru hampir tiap hari rutin muncul.
Sayang, jargon-jargon tersebut amat jarang diikuti argumen bernas. Kebanyakan hanya berisi slogan yang mengulang-ulang betapa tidak pentingnya feminisme. Sindiran pada aktivis dan penganut feminisme juga kerap disematkan, seperti bahwa semua feminis keras kepala.
“Dia (antifeminis) mau menyuarakan pendapatnya ya hak. Pertanyaannya, apa yang mereka tahu tentang feminisme? Penolakan itu saya tidak melihat argumennya,” timpal Lies Marcoes, pakar kajian Islam dan gender sekaligus Direktur Yayasan Rumah Kita Bersama, Rabu (3/4).
Gerakan Feminisme di Indonesia Foto: Basith Subastian/kumparan
Lies kemudian menjelaskan, bagaimana slogan “tubuhku otoritasku” yang diseru aktivis feminis merupakan buah pemikiran kritis yang berangkat dari ketertindasan perempuan. Menurutnya, feminisme adalah kunci satu-satunya yang memiliki kemampuan melihat persoalan ketimpangan kuasa dan penindasan yang terjadi pada perempuan sejak berabad-abad lalu.
“Ilmu-ilmu sosial yang ada tidak bisa melihat relasi kuasa gender. Kenapa? Human rights, misalnya, tidak bisa menembus ruang domestik,” kata Lies.
Dia mencontohkan, dulu semasa belum ada feminisme, kasus kekerasan terhadap perempuan oleh suaminya susah ditangani oleh aktivis HAM, karena hukum tak bisa menembus ruang domestik rumah tangga. Kini feminisme hadir untuk memecahkan masalah itu.
"Itu yang menurut saya tidak diketahui atau tidak dipelajari teman-teman yang bicara dia menolak (feminisme)," terangnya
Setali tiga uang, Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin juga mengeluarkan kritik senada. Ia menilai, ada mispersepsi terhadap konsep “my body is mine” tersebut.
“Barangkali disangkanya kalo ‘my body is mine’ itu kita boleh melakukan apa saja yang melewati norma. Padahal kalau dalam konsep feminisme, menurut saya tubuh perempuan itu harus kita proteksi, harus kita jaga, dan kita harus tahu bahwa tubuh kita ini sebagai perempuan tidak boleh dijadikan objek seksual,” kata Mariana.
Meski turut mengkritik unggahan @indonesiatanpafeminis, Mariana melihat kesempatan ini sebagai celah awal untuk membuka dialog lebih jauh bagi audiens lebih luas.
“Saya sih nggak ingin menjadikan ini sebagai sebuah permusuhan. Sebaiknya kita buka dialog, ‘Sebenarnya feminis ini apa sih?’ Kalau perlu mereka juga memberikan kontribusi, feminisme macam apa yang diperlukan bangsa ini,” kata Mariana di Hotel Mercure, Sabang, Jakarta Pusat, Kamis (4/4).
Mariana Amiruddin, Komisioner Komnas Perempuan Foto: Dwi Herlambang/kumparan
Peneliti Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (INSISTS), Dinar Dewi Kania, menilai kritik dari akun penolak feminisme terlalu dangkal. Meski Dinar sendiri tak setuju dengan feminisme, ia menilai unggahan @indonesiatanpafeminis tak mencerminkan gerakan penolakan yang lebih luas.
“Saya tahu mereka itu sepertinya penolakannya terhadap ide isme-nya. Cuma di bawah-bawahnya. Hanya aspek pragmatis saja yang mereka perhatikan,” ujar Dinar kepada kumparan di Kampus UI, Depok, Jawa Barat.
Dinar mengibaratkan pertentangan Islam dan feminisme sama dengan penolakan Islam terhadap sosialisme dan komunisme.
“Kalau perjuangan saja, mengedukasi, itu ada irisannya dengan Islam. Tapi bukan berarti Islam itu feminis. Sosialis mau berjuang terhadap keadilan sosial. Islam kan juga memperjuangkan itu. Artinya apakah sosialisme itu sama dengan Islam? Tidak.”
Dinar, Doktor Pendidikan dan Kajian Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor itu melanjutkan, “Kenapa Islam menolak komunisme, karena itu sudah menjadi -isme, kan. (-Isme) itu suatu pandangan hidup yang dia punya konsep Tuhan, dia sudah punya konsep kehidupan, konsep barang, konsep agama, dan lain-lain.”
Aktivis Aliansi Cinta Keluarga (AILA) dan Thisisgender, Dinar Dewi Kania. Foto: Rina Nurjanah/kumparan
Bertemu di RUU PKS
Bersamaan dengan riuh Indonesia Tanpa Feminis di jagat maya, kedua kubu pendukung dan penolak feminisme di Indonesia bertemu di palagan RUU PKS yang sampai kini tengah digodok di DPR. Mereka yang menolak feminisme merasa RUU PKS tak segaris dengan norma dan aturan yang mereka yakini.
Sederhananya, RUU PKS bertujuan untuk “...mencegah dan menghentikan terjadinya kekerasan seksual yang di dalamnya termasuk pemerkosaan, praktik pelacuran secara paksa, perbudakan dan penyiksaan seksual di dalam rumah tangga, di tempat kerja, dan di ruang publik.”
Bagian pencegahan pemerkosaan dalam rumah tangga ini menjadi salah satu yang paling diperhatikan khalayak. Terlebih, setelah komentar berapi-api Tengku Zulkarnain yang tak memperhatikan pendapat perempuan soal hubungan seksual dalam sebuah keluarga. Tengku mendapat kritikan tajam lalu ia pun menyesali komentarnya.
Kalis Mardiasih, penulis sekaligus aktivis pro-RUU PKS, menilai komentar miring terhadap soal perkosaan dalam rumah tangga RUU PKS macam yang diutarakan Tengku berakar dari ketidakpahaman belaka. “Kalau dalam hubungan seksual ada kekerasan, itu yang kita permasalahkan. Kalau melayani baik-baik, dengan suka hati, ya tidak apa-apa,” ujar Kalis, Sabtu (6/4).
“Tapi, ketika pasanganmu meminta layanan dengan pemaksaan, eksploitasi, dan kekerasan, kamu justru punya alat untuk melindungi dirimu,” tambah Kalis.
Kalis Mardiasih. Foto: Cornelius Bintang/kumparan
Meskipun begitu, dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Qudwah, Nur Hamidah, menilai pemidanaan secara langsung terduga kekerasan seksual dalam rumah tangga yang kiranya nanti terwujud lewat RUU PKS, belum terlalu bijak. Ia menekankan, ada satu tuntunan dalam agama yang alpa dibahas dalam polemik ini.
“Bisa jadi, orang melakukan pemaksaan, memerkosa istri, karena, maaf, banyak juga ustaz yang bilang seperti ini, ‘Para perempuan, para istri, kalau menolak suami maka sampai pagi malaikat melaknat.’ Betul ada hadis itu. Tapi apakah Islam memang seperti itu, istilahnya, langsung to the point?” tanya Nur Hamidah memulai argumennya.
Menurutnya, sebetulnya Islam telah menjelaskan hak-hak seorang perempuan untuk dilayani oleh seorang suami. “Ada hak-hak perempuan dilayani suami dengan istilah al-Istinta’—bercumbu. Itu ada satu buku yang dari hadis Rasulullah. Artinya, seorang laki-laki ada hak untuk dilayani, tapi seorang suami punya kewajiban memberikan kemesraan.”
“Jadi,” lanjut Nur Hamidah, “di balik hukumnya, kan harusnya ada pembinaan terlebih dahulu. Jangan hanya gara-gara salah satu sunah Rasul tidak diterapkan oleh sebagian suami-suami muslim, akhirnya wanita-wanita merasa terzalimi.”
Di lain pihak, RUU PKS ini juga ditolak oleh Dinar dan organisasi-organisasi yang tergabung di Aliansi Cinta Keluarga. Sejak 2016, mereka telah memprotes daftar inventaris masalah (DIM) dan mengikuti pertemuan-pertemuan di Badan Legislatif. Namun, saat RUU PKS berhasil masuk ke Prolegnas, revisi yang mereka harapkan tak dikabulkan. Akhirnya, lobi ke beberapa fraksi partai di DPR menjadi jalan yang kemudian dicoba.
“Kami mengirim surat resmi ke fraksi—ke Gerindra, PPP, dan PAN. Ke PKS juga sudah, duluan, makanya mereka menolak (RUU PKS) itu juga karena kami melobi mereka, ngasih DIM-nya, kami serahkan,” kata Dinar.
Menurutnya, pada awalnya PKS menerima RUU PKS meski dengan revisi. “Tapi karena perjalanannya begitu, ya (jadi) menolak. Yang penting kami secara resmi ngajuin (surat ke fraksi). Kalau diterima ya sudah. Begitu saja usahanya.”
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten