Menyelisik Motif Penusuk Syekh Ali: Dugaan Gangguan Jiwa hingga Usut Dalangnya

Syekh Ali Jaber ditusuk saat mengisi tausiyah di Masjid Falahudin, Kota Bandar Lampung, Minggu (13/9). Pelaku penusukan merupakan seorang pria bernama Alpin Andria (24).
Beredar informasi, Alpin Andria mengalami gangguan kejiwaan. Sehingga, ia berani menusuk Syekh Ali Jaber. Namun, sejumlah pihak meragukan hal tersebut.
Menkopolhukam, Mahfud MD, mengaku prihatin dengan insiden penusukan itu. Menurut dia, dari spekulasi yang berkembang, pelaku penusukan mengidap gangguan jiwa. Akan tetapi, Mahfud menegaskan, hingga saat ini, belum disimpulkan apakah dugaan tersebut benar.
"Spekulasi di masyarakat ada dugaan berdasarkan pengakuan keluarganya, si penusuk ini sakit jiwa. Tapi kita belum percaya," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan, polisi terus menyelidiki latar belakang penusuk Syekh Ali Jaber. Menurut dia, penyelidikan dapat menemukan bukti apakah si penusuk betul-betul mengidap gangguan jiwa atau tidak.
"Kita pasti akan tahu dia sakit jiwa, betul atau tidak, setelah diselidiki. Kan pasti ada tetangganya, pasti ada jejak digitalnya. Kalau memang orang sakit jiwa itu jejak digitalnya kayak apa, keluarganya melihatnya kayak apa, tetangganya melihat kayak apa, teman-temannya melihatnya kayak apa. Baru kita dapat menyimpulkan dia sakit jiwa," ucap Mahfud.
Selain itu, Mahfud telah menginstruksikan intelijen TNI dan Polri untuk mengusut kasus ini. Ia meminta kasus ini diusut secara transparan.
"Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh aparat baik aparat keamanan maupun intelijen, bahkan saya sudah minta BNPT, kemudian Densus, bahkan saya minta BAIS, BIN, bersama kepolisian Kabaintelkam saya sudah minta agar menyelidiki kasus ini dengan sebaik-baiknya dan setransparan mungkin," tutur Mahfud.
Sementara, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pandra Arsyad, mengatakan, polisi menyediakan psikiater untuk memeriksa kondisi Alpin dan mencari tahu motifnya.
"Dari rumah sakit jiwa di Lampung dan juga pada pagi hari ini kami mendatangkan dari tim ahli psikiater dari pusat kedokteran Polri," kata Pandra.
Pandra memastikan pihaknya tetap berkomitmen untuk melanjutkan proses hukum kasus ini.
Penusukan Syekh Ali Jaber Tidak Direncanakan
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana,, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penusukan itu tidak direncanakan.
"Kalau dari hasil pemeriksaan, dia spontan, dia tidak tahu kalau ada kedatangan Syekh Ali Jaber karena dekat dari rumah," ucap Rezky.
Selain itu, Alpin sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dan terancam hukuman penjara 5 tahun.
"Tadi malam kita sudah lakukan pemeriksaan, untuk sementara kita sangkakan Pasal 351, penganiayaan berat yang mengakibatkan luka," kata Rezky.
Rezky menuturkan, Alpin mengaku sering mendengar dan melihat tausiah Syekh Ali Jaber. Alpin juga sering memimpikan Syekh Ali Jaber bahkan sempat bermimpi Syekh Ali Jaber berada di depan rumahnya.
"Jadi tersangka AA ini memang sudah sering kali melihat tayangan-tayangan dari pas tausiah yang disampaikan Syekh Ali Jaber. Kalau menurut pemeriksaan awal, ya, jadi merasa dalam mimpinya dalam bayangannya selalu hadir dan sempat bermimpi pada datang ke depan rumah dan sebagainya," ucap dia.
"Kalau gangguan jiwa sebenarnya statement dari keluarganya, bapaknya, kerabatnya, jadi karena ada statement itu kita tadi malam sudah berupaya secara observasi dan wawancara kita hadirkan psikiater dari rumah sakit jiwa kan," ujar Rezky.
Hingga saat ini, hasil pemeriksaan kejiwaan Alpin Andria belum keluar. Dokter belum bisa menyimpulkan apakah keterangan dari keluarga valid atau tidak.
Polisi Diminta Pastikan Kondisi Kejiwaan Alpin
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin, mengaku prihatin atas penusukan Syekh Ali Jaber. Dia meminta polisi membuka motif penyerangan. Sebab, penyerangan terhadap ulama besar merupakan hal tercela dan tidak beradab.
"Saya mengutuk keras peristiwa itu. Aparat penegak hukum dapat harus segera membuka motif pelaku penyerangan yang tidak bermoral itu. Kepolisian jangan mudah memberikan kesimpulan ‘gangguan kejiwaan’ terhadap pelaku," kata Azis.
Azis yang juga merupakan legislator dapil Lampung meminta polisi cepat menginvestigasi kasus itu secara detail.
"Jika memang ada aktor-aktor di belakang pelaku, maka wajib di ungkap dan ditindak secara tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ucap dia.
Syekh Ali Jaber Tidak Percaya Jika Penusuknya Alami Gangguan Jiwa
Sehari setelah penusukan Syekh Ali Jaber memberikan konferensi pers. Dia meminta kepada para jemaah dan netizen bersabar atas peristiwa penusukan yang dialaminya.
"Pada netizen jangan terpancing dan termotivasi dengan ujian yang terjadi, katanya penusuk ulama dibilang gila. Kalau pejabat dibilang teroris, sabar, sabar, jangan kita buruk sangka, jangan suuzan," kata Syekh Ali Jaber.
"Banyak orang yang memadamkan cahaya Al-Quran, tapi tidak akan ada yang mampu memadamkan cahaya Al-Quran," tambah dia.
Syekh Ali menegaskan, ia tidak menerima pelaku dianggap mengalami gangguan kejiwaan.
"Saya tidak terima kalau pelaku dianggap gila. Maaf dia sangat sadar, berani, dan terlatih. Berarti ada orang di belakangnya Allahualam. Kita harap proses hukum diteruskan,"
Bukan tanpa alasan Syekh Ali menilai Alpin tidak mengalami gangguan jiwa. Sebab, saat penusukan terjadi, pelaku mencoba menusuknya di bagian vital. Tetapi, karena ada sedikit gerakan darinya, pisau tersebut menuju ke lengan atas kanannya atau bahu.
"Reaksi pelaku saat berhadapan dengan saya, dia coba tusuk kemudian karena gagal menusuk di bagian yang diinginkan pisau yang menancap di tangan ini coba ditariknya dengan kekuatan dan keberanian, namun patah saat ada gerakan memutar dari saya. Melihat itu, mohon maaf, ini bukan seperti orang gila. Dia sangat berani, bahkan terlatih," ucap Syekh Ali.
Ia menduga, karena pelaku terlatih, bisa jadi ada dalang atau orang di belakangnya yang meninstruksi.
"Saya harap hukum dapat berjalan dan serta aparat keamanan dapat berlaku amanah, dan jujur karena kepercayaan kami kepada mereka sangat besar," kata pria kelahiran Madinah yang kini telah menjadi WNI itu.
