Menyusup ke Resor Trump, Perempuan China Dipenjara 8 Bulan

26 November 2019 9:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Foto: AFPBRENDAN SMIALOWSKI
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Foto: AFPBRENDAN SMIALOWSKI
ADVERTISEMENT
Pengadilan Amerika Serikat menghukum seorang perempuan China, Zhang Yujing, delapan bulan penjara. Ia terbukti menyusup ke dalam resort milik Donald Trump di Mar-a-Lago, Florida.
ADVERTISEMENT
Penyusupan oleh Zhang dilakukan pada 30 Maret 2019 lalu. Zhang tertangkap di hari yang sama dan langsung dipenjara.
Kejadian tersebut sempat membuat heboh AS. Sebab, Zhang diduga seorang yang sedang melakukan spionase. Ketika beraksi Zhang membawa beberapa ponsel beserta hard disk eksternal berisi virus malware-spike.
Resor di Mar-a-Lago adalah milik pribadi Trump. Presiden AS tersebut kerap mengunjungi tempat peristirahatan miliknya di Florida itu.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Foto: REUTERS/Joshua Roberts
Pada persidangan Senin (25/11) waktu setempat, hakim memutuskan Zhang terbukti bersalah. Ia dihukum delapan bulan penjara dan akan dideportasi setelah bebas.
Namun, mereka belum memastikan apakah Zhang seorang mata-mata atau tidak.
Zhang merupakan warga China yang berasal dari Shanghai. Ia tertangkap, setelah penjaga resort milik Trump melihatnya sedang berada di kolam renang.
ADVERTISEMENT
Saat ditangkap, Zhang mengaku dalam perjalanan menuju acara persahabatan AS-China dan tidak sengaja tersesat.