Meski Dilarang, Pengguna Skuter Listrik Tetap Terobos Kawasan CFD

24 November 2019 10:27 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengguna skuter listrik di CFD kawasan FX Sudirman, Jakarta, Minggu (24/11). Foto: Darin Atiandina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengguna skuter listrik di CFD kawasan FX Sudirman, Jakarta, Minggu (24/11). Foto: Darin Atiandina/kumparan
ADVERTISEMENT
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah melarang penggunaan skuter listrik saat Car Free Day. Namun, rupanya masih ada masyarakat yang terlihat mondar-mandir menggunakan skuter listrik tersebut di kawasan CFD, Jakarta, Minggu (24/11).
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, beberapa pengguna skuter listrik tampak melintas di kawasan CFD sekitar f(X) Sudirman. Sebagian besar tidak menggunakan helm atau alat pelindung lutut dan siku.
Beberapa dari mereka juga terlihat menggunakan skuter listrik dengan berboncengan. Padahal, skuter tersebut sebenarnya hanya boleh dinaiki satu orang dengan berat maksimal 100 kilogram.
Pengguna skuter listrik di CFD kawasan FX Sudirman, Jakarta, Minggu (24/11). Foto: Darin Atiandina/kumparan
kumparan pun mencoba bertanya ke salah satu pengguna skuter listrik, Andika (40), soal apakah dia mengetahui larangan penggunaan skuter listrik di CFD. Dia mengaku tidak tahu dan kebingungan akan aturan tersebut.
“Saya tidak tahu sebetulnya kenapa dilarang, bingung juga kenapa di jalan raya tidak boleh, padahal sama kayak sepeda kan,” kata Andika kepada kumparan di depan FX Sudirman, Jakarta, Minggu (24/11).
ADVERTISEMENT
Andika mengatakan, dia menyewa skuter listrik di daerah Gandaria, Jakarta Selatan. Dia hendak menuju Monas, Jakarta Pusat.
Pengguna skuter listrik di CFD kawasan FX Sudirman, Jakarta, Minggu (24/11). Foto: Darin Atiandina/kumparan
Dia mengaku baru mengetahui aturan tersebut ketika dicegat oleh petugas Satpol PP saat hendak masuk ke kawasan CFD. Meski begitu, dia tetap nekat menerobos masuk.
“Memang tadi di depan Bundaran Senayan, saya dicegat Satpol PP tidak boleh masuk ke kawasan CFD,” kata Andika.
“Tapi ya sudah saya muter-muter dulu, berusaha menerobos akhirnya bisa masuk, sama petugas yang di tengah disuruh naiknya di trotoar,” ujar Andika.
Pengguna skuter listrik di CFD kawasan FX Sudirman, Jakarta, Minggu (24/11). Foto: Darin Atiandina/kumparan
Petugas Satpol PP di kawasan CFD pun mengaku kesulitan untuk menertibkan pengguna skuter listrik yang membandel. Sebab, ada banyak pintu masuk menuju CFD.
“Sulit juga untuk menertibkan mereka, pertama baru diingatkan satu, eh muncul lagi yang lain. Kedua, untuk masuk CFD ini pintunya banyak,” kata Ari, salah satu petugas Satpol PP di kawasan CFD.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya, penggunaan skuter listrik di CFD dilarang karena moda transportasi ini dianggap masih menggunakan motor. Sehingga, statusnya tidak bisa disamakan dengan sepeda.
“Pengguna skuter itu dilarang karena sebetulnya masih ada listriknya kan, kalau bukan CFD tidak apa-apa di jalan raya, tapi di CFD tidak boleh, apalagi di jalur busway,” tutup Ari.