news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

MK Registrasi 260 Gugatan Sengketa Pileg, Mulai Sidang 9 Juli 2019

1 Juli 2019 17:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pengamanan di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu, (26/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pengamanan di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu, (26/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Mahkamah Konstitusi (MK) telah meregistrasi 260 gugatan sengketa pemilihan legislatif (Pileg) untuk disidangkan pada 9 Juni 2019. Angka ini didapat setelah sebelumnya 340 permohonan masuk ke MK.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara MK Fajar Laksono merinci 330 di antaranya merupakan permohonan dari DPR dan DPRD. Sedangkan 10 permohonan lainnya merupakan sengketa yang diajukan oleh DPD.
"(Sebanyak) 330 itu permohonan yang diterima atau diajukan oleh partai politik. Nah, kemudian, dalam registrasi yang dilakukan, itu dari 340 itu, menjadi 260 perkara yang diregistrasi," ujar Fajar di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/7).
Adapun 10 permohonan dari DPD datang dari 6 provinsi berbeda, yakni Sumatera Utara (2 gugatan), NTB (1), Sulawesi Tenggara (1), Maluku Utara (2), Papua (3), Papua Barat (1).
Fajar menegaskan, penyusutan 340 permohonan menjadi 260 bukan karena ditolak atau digagalkan. Namun, angka ini didapat setelah MK merapikan permohonan yang ternyata masuk lebih dari satu kali.
ADVERTISEMENT
"Kenapa 340 (permohonan) menjadi 260, itu ada permohonan yang dobel-dobel. Misalnya, PKB itu mengajukan permohonan lebih dari 1 kali, dia menerima Akta Permohonan (AP) 3 jadi 2. Nanti partai yang lain mengajukan 3 kali di provinsi yang sama. Nah, itu kemudian dijadikan 1 (permohonan). Lahirlah kemudian 260 (permohonan)," terangnya.
Fajar mengatakan gugatan ini berasal dari seluruh parpol, termasuk 4 parpol lokal. Seluruh gugatan ini datang dari seluruh provinsi di Indonesia.
Sama seperti sengketa pilpres, proses sidang pileg juga akan melewati sidang pendahuluan, sidang pemeriksaan, dan akan diputus pada tanggal 6-9 Agustus.