Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Melalui Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi TNI, Presiden Joko Widodo menghidupkan lagi jabatan Wakil Panglima TNI . Menurut Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko, putusan itu sudah melalui proses pengkajian, apalagi posisi tersebut dibutuhkan untuk membantu tugas panglima.
ADVERTISEMENT
"Pertimbangan operasional bahwa panglima itu sering melakukan perjalanan ke luar. Bisa meninjau pasukan yang sedang operasi di luar negeri, kan banyak pasukan kita di luar, ada di Lebanon, ada di Afrika, dan seterusnya," kata Moeldoko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11).
Menurut Moeldoko, Panglima TNI memiliki tugas penting untuk memastikan seluruh pasukannya yang berada di luar negeri menjalankan operasi dengan baik. Sehingga, Moeldoko menyebut, Panglima TNI bisa jadi sering meninggalkan Indonesia untuk memantau pasukannya di luar.
"Nanti kalau sudah ada Panglima TNI dan Wakil Panglima TNI, itu dalam satu kotak," tuturnya.
Jabatan Wakil Panglima TNI itu, nantinya akan diberikan kepada seorang jenderal bintang empat. Moeldoko menjelaskan, posisi Wakil Panglima TNI itu tidak bisa dijabat oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI karena tugas seorang Kasum adalah mengkoordinir asisten Panglima di bawahnya.
ADVERTISEMENT
"Jadi dia tidak punya tugas komando, dia tidak bisa mengerahkan operasi, dia tidak bisa mengerahkan kekuatan. Enggak bisa mengendalikan operasi, enggak bisa dia," paparnya.
Moeldoko juga enggan berkomentar banyak soal nama Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa yang santer dikabarkan akan mengisi posisi itu. Menurut Moeldoko, pemilihan Wakil Panglima TNI merupakan ranah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Intinya bahwa Wakil Panglima TNI itu bintang empat dan dia setiap saat bisa menjalankan fungsi kepanglimaan. Maka seyogyanya, memang sudah punya pengalaman sebagai kepala staf angkatan," tandasnya.
Keputusan Jokowi menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI itu memunculkan sejumlah pertanyaan. Sebab, jabatan ini sudah dihapus di era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) atau sekitar 20 tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Menjawab hal tersebut, juru bicara Presiden, Fadjroel Rahman, menyebut posisi wakil ini akan membantu mengerjakan tugas-tugas khusus dan prioritas. Namun, masalah pemilihan posisi tersebut, akan diserahkan kepada Panglima TNI yang lebih tahu kebutuhan di satuannya.
Sejauh ini, selain Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, di Indonesia hanya ada tiga jenderal bintang empat yang masih aktif memimpin. Ketiganya adalah KSAU Marsekal Yuyu Sutisna, KSAL Laksamana Siwi Sukma Adji, dan KSAD Jenderal Andika Perkasa.