Momen Sobri Lubis dan 4 Petinggi FPI Lain saat Bebas dari Rutan Bareskrim

6 Oktober 2021 12:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana saat 5 eks petinggi FPI bebas dari Rutan Bareskrim, Rabu (6/10/2021). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana saat 5 eks petinggi FPI bebas dari Rutan Bareskrim, Rabu (6/10/2021). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Lima mantan petinggi FPI yang merupakan terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan dinyatakan bebas dari Rutan Bareskrim hari ini, Rabu (6/10/2021).
ADVERTISEMENT
Mereka sudah menjalani hukuman selama 8 bulan penjara sesuai dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim. Mereka yakni Ahmad Sobri Lubis, H. Haris Ubaidillah, Habib Ali Alwi Alatas Bin Alwi Alatas, Idrus Alias Habib Idrus Al-Habsyi dan Ustaz Maman Suryadi.
Dalam video yang diterima kumparan, tampak kelima eks petinggi FPI tersebut disambut hangat pendukungnya di luar rutan Bareskrim. Salah satunya ada Ketum PA 212 Slamet Maarif dan Haikal Hasan.
Meraka juga saling berpelukan dan bersalaman. Bahkan eks Ketum FPI Sobri Lubis beberapa kali melempar senyum ke pendukungnya.
“Terima kasih banyak dan penghargaan setinggi-tingginya dari kami kepada seluruh pihak yang berpartisipasi mendukung kami baik dari sisi moril maupun non moril,” kata Sobri di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Kelima mantan petinggi FPI ini sebelumnya diperkarakan atas kasus kerumunan di acara Maulid dan pernikahan putri Habib Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kasus itu kemudian naik ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pada 27 Mei 2021, majelis hakim menjatuhkan hukuman 8 bulan penjara kepada 5 eks petinggi FPI tersebut. Putusan itu juga dikuatkan di tingkat banding pada Agustus 2021 lalu.