Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Motif Pasutri Gelar Swinger Sex Party: Fantasi Hubungan Seks dengan Orang Lain
10 Januari 2025 18:09 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menangkap suami istri berinisial KS dan IG di Bali. Mereka berperan sebagai pengelola situs sekaligus penyelenggara dari pesta seks bertukar pasangan atau swinger sex party yang diadakan di Jakarta dan Bali.
ADVERTISEMENT
Dirressiber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto GM. Pasaribu, mengatakan, swinger sex party itu bermula saat salah satu dari mereka mempunyai fantasi melakukan hubungan seksual dengan orang lain. Tak disebut KS ataukah IG yang memiliki fantasi tersebut.
"Jadi dari salah satu pasangannya, yang selalu berfantasi tidak bisa untuk melakukan hubungan seksual layaknya seorang dewasa apabila tidak ada orang lain," kata dia dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1).
Mereka lalu memutuskan untuk membuat situs untuk menggelar swinger sex party. Total, sudah lebih dari 10 kali gelaran swinger sex party digelar sejak tahun 2018. Mereka pun mengambil keuntungan dari pesta tersebut.
"Mereka sudah melakukan, ada delapan kali, dua kali di Jakarta, di salah satu tempat penginapan," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Punya 17 Ribu Member
"Penyidikan saat ini (di situs) didapati 17.732 member, 2.788 threads dan 20.423 replies yang diduga berisikan ajakan pesta seks dan bertukar pasangan," lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, mereka mendapat keuntungan dengan cara merekam dan menjual video rekaman pesta seks tanpa izin para peserta. Pesta seks bertukar pasangan tersebut sudah digelar sebanyak 10 kali.
Akibat perbuatannya, mereka disangkakan Pasal 27 ayat 1, Pasal 45 ayat 1, Pasal 27 ayat 1, Pasal 4 ayat 1, Pasal 29, Pasal 7, Pasal 33, Pasal 8, Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan diancam dengan pidana penjara di atas 5 tahun.