Motif Pelaku Bawa Fortuner Berpelat Polri ke Jalanan: Ingin Gaya-gayaan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dari pemeriksaan polisi , terungkap bahwa pelaku sengaja membawa mobil itu ke jalan agar mendapatkan keistimewaan di jalan.
"Motif ingin mendapatkan privilege atau prioritas di jalan sehingga dia bisa melakukan hal-hal yang dilakukan seperti petugas kepolisian," ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/5).
Sementara pemilik mobil yang disebut berdinas di Mabes Polri tersebut tak tahu menahu kalau mobilnya dimanfaatkan seseorang.
"Korban sendiri dalam hal ini ini yang memiliki nomor polisi dinas Mabes Polri sendiri tidak mengetahui karena posisi mobil yang menggunakan pelat dinas itu berada di bengkel," kata Erwin.
Atas perbuatannya, polisi menilang pelaku dan menjeratnya dengan UU Lalu Lintas.
ADVERTISEMENT
"Sehingga untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan oleh saudaranya ini maka Polres Metro Jakarta Timur melalui lalu lintasnya telah melakukan penilangan dengan pelanggaran Pasal 268 junto 68 Tentang penggunaan TNKB, UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009," tutupnya.