Motif Pemilik Ruko di Jaktim Dicor Kuli Bangunan: Sakit Hati Ditampar dan Dimaki

27 Februari 2025 16:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pers rilis kasus mayat dicor di Polres Metro Jakarta Timur pada Kamis (27/2/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pers rilis kasus mayat dicor di Polres Metro Jakarta Timur pada Kamis (27/2/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan terhadap pemilik ruko berinisial JS oleh seorang kuli bangunan berinisial ZA di wilayah Rawamangun, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Pelaku membunuh kemudian mengecor mayat korban di dalam ruko karena sakit hati.
"Motifnya adalah sakit hati," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (27/2).
Nicolas menjelaskan, pembunuhan dilakukan pada Minggu (16/2). Saat itu, korban datang ke rukonya yang sedang direnovasi oleh pelaku. Pelaku dipercaya oleh korban untuk mengawasi kuli yang merenovasi ruko.
Setibanya di sana, korban meminta penjelasan kepada pelaku soal alasan para kuli memutuskan untuk tak ada di ruko dan adanya beberapa barang yang bangunan yang hilang. Setelah beradu argumen, korban mengajak pelaku ke polisi.
"Korban berinisiatif untuk mengajak tersangka ke polisi untuk melapor kejadian pencurian," ucap dia.
Pers rilis kasus mayat dicor di Polres Metro Jakarta Timur pada Kamis (27/2/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Namun, ajakan itu ditolak pelaku. Pelaku malah meminta agar upahnya senilai Rp 900 ribu segera dibayar. Hal itu membuat korban emosi kemudian menampar pelaku sebanyak dua kali. Satu tamparan mendarat di bagian pipi pelaku, sedangkan satu tamparan lainnya ditangkis hingga membuat korban terjatuh.
ADVERTISEMENT
"Korban terpeleset dan terjatuh," tutur dia.
Seakan tak puas melayangkan tamparan, korban memaki pelaku dengan kata kasar yang membuat pelaku sakit hati. Pelaku mengambil sebuah batu dan dihantamkan ke bagian kepala korban berulang-ulang.
"Mengakibatkan korban tidak bergerak (meninggal dunia)" kata dia.
Jasad korban saat ini dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi. Sementara pelaku ditahan di Polres Metro Jakarta Timur, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.