MUI Akan Gelar Kongres Umat Islam Indonesia, Bahas Politik dan Hukum

26 Desember 2019 15:36 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Din Syamsuddin. Foto: Abyan Faisal/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Din Syamsuddin. Foto: Abyan Faisal/kumparan
ADVERTISEMENT
MUI akan menggelar Kongres ke-7 Umat Islam Indonesia. Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin, mengatakan kongres bakal digelar akhir Februari 2020.
ADVERTISEMENT
“Insyallah kongres ke-7 sudah ditetapkan bulannya, Februari akhir. Sudah ada ketua pelaksananya dipimpin Ustaz Zaitun, kemudian pengarahnya Pak Sekjen Anwar Abbas,” ujar Din saat konferensi pers Rapat Pleno ke-46 Dewan Pertimbangan MUI di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (26/12).
Kongres tersebut akan mengusung tema “Menyongsong Arah Baru Perjuangan Umat Islam Indonesia 5 Tahun ke Depan”. Din menjelaskan hal yang akan dibahas di kongres akan sesuai dengan tema, terutama mengenai sikap politik umat Islam.
“Kami menggelar Rapat Pleno ke-46 Dewan Pertimbangan MUI dengan tujuan membahas tema Kongres Umat Islam 2020. Bagaimana umat Islam mengantisipasi dinamika kebangsaan, khususnya politik,” ujar Din.
Din Syamsuddin Foto: Helmi Afandi/kumparan
Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Noor Ahmad menambahkan, kondisi khusus yang dimaksud salah satunya ketidakseimbangan karena adanya politik transaksional. Selain itu, kongres nantinya juga akan membahas revitalisasi hingga panduan untuk partai dan ormas Islam yang ada.
ADVERTISEMENT
“Pertama telah terjadi politik transaksional, sehingga liberalisasi politik tidak bisa dibendung. Problem yang terjadi adalah kontestasi tidak seimbang karena banyak yang tidak punya modal,” ujar Noor.
“Kemudian bagaimana kita melakukan revitalisasi terhadap ormas Islam dan partai Islam. Kalau memungkinkan, nanti kita memberikan panduan terhadap partai politik Islam, apa yang akan mereka lakukan,” sambungnya.
Soal lainnya yang dibahas yakni bidang hukum. Noor menilai banyak undang-undang yang belum selaras dengan norma agama, salah satunya yakni RUU PKS.
“Di bidang hukum banyak yang tidak efisien, sampai pemerintah membuat omnibus law. Kemudian banyak hukum yang baru menjadi RUU yang kurang memperhatikan norma agama, contoh RUU PKS,” ujarnya.
Hingga saat ini, Rapat Pleno ke-46 Dewan Pertimbangan MUI masih berlangsung. Agendanya adalah diskusi mengenai agenda yang akan diusung dalam Kongres ke-7 Umat Islam Indonesia.
ADVERTISEMENT