MUI soal Ucapan Selamat Natal: Harus Bijak, Jangan Dijadikan Polemik

23 Desember 2019 8:09 WIB
comment
24
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengunjung berfoto di depan pohon Natal dari miniatur ondel-ondel yang terbuat dari botol minuman bekas di Thamrin, Jakarta, Sabtu (21/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengunjung berfoto di depan pohon Natal dari miniatur ondel-ondel yang terbuat dari botol minuman bekas di Thamrin, Jakarta, Sabtu (21/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Boleh tidaknya umat Muslim mengucapkan selamat Natal kepada umat Nasrani masih menjadi polemik. Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan memang terjadi perbedaan pandangan antarulama terkait persoalan mengucapkan Natal.
ADVERTISEMENT
Zainut menyampaikan MUI mengembalikan pilihan kepada masing-masing individu terkait pilihan mengucapkan Natal.
"MUI Pusat sendiri belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa tentang hukumnya memberikan tahniah, atau ucapan selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakannya," ungkap Zainut dalam keterangannya, Senin (23/12).
Zainut Tauhid Saadi usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
"Sehingga, MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya," imbuhnya.
Wakil Menteri Agama ini menuturkan terdapat pandangan ulama yang melarang, tetapi juga ada yang memperbolehkan.
MUI menghormati pendapat ulama yang menyebut mengucapkan selamat Natal hukumnya haram atau dilarang agama. Hal ini didasari pada argumentasi mengucapkan selamat Natal adalah bagian dari keyakinan agama.
Begitu juga MUI menghormati pendapat ulama yang menyatakan mengucapkan Natal hukumnya mubah atau boleh dan tidak dilarang oleh agama.
Suasana perayaan Natal di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Selasa (25/12). Foto: Darin Atiandina/kumparan
"Karena didasarkan pada argumentasi bahwa hal itu bukan bagian dari keyakinan agama, tetapi sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, bertetangga, dan relasi antarumat manusia," jelas Zainut.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu, MUI mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan. Zainut juga meminta ucapan Natal ini tak dijadikan polemik, yang justru dapat mengganggu kerukunan dan harmoni hubungan antarumat beragama.
Zainut juga meminta masyarakat Indonesia untuk menjaga dan memelihara persaudaraan keislaman (ukhuwah Islamiyah), persaudaraan atas dasar kemanusiaan (ukhuwah basyariyah), maupun persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wathaniyyah).
"Demi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai," tutupnya.