MUI Jabar Setuju Hari Valentine di Bandung Dilarang

12 Februari 2020 14:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Perayaan Valentine Foto: dok.Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Perayaan Valentine Foto: dok.Shutterstock
ADVERTISEMENT
MUI Jabar setuju perayaan Hari Valentine di Bandung dilarang. Menurut MUI Jabar, perayaan setiap tanggal 14 Februari itu bukan budaya Indonesia dan bisa menimbulkan mafsadah atau kerusakan.
ADVERTISEMENT
"Kalau itu dilarang, kami setuju walaupun kami belum lihat larangannya. Kalau pertimbangan kami, MUI, itu demi mencegah kemafsadahan (kerusakan) yang akan timbul, dan lebih besar mafsadahnya ketimbang manfaatnya," kata Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, melalui sambungan telepon, Rabu (12/2).
Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Menurut Rafani, meskipun Hari Valentine diistilahkan sebagai hari kasih sayang, namun kerap diekspresikan dengan cara yang negatif, salah satunya lewat pergaulan atau pacaran bebas.
Cara tersebut, kata Rafani, bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan di Indonesia, terutama Islam. Apalagi, Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi norma agama dan asusila.
"Jadi hari Valentine itu kan budaya luar, budaya Barat yang dalam budaya Baratnya itu banyak hal yang negatif," ungkapnya.
"Itu (Hari Valentine) selalu diisi dengan istilah hari kasih sayang dan segala macam namun diekspresikan dengan interaksi yang banyak dilarang oleh agama sehingga terjadi seperti pacaran bebas dengan dalih ekspresi rasa cinta," lanjut Rafani.
Ilustrasi Valentine's Day. Foto: Pixabay
Rafani mengimbau generasi muda terutama di Bandung dan daerah Jabar lainnya agar tidak meniru budaya Barat yang dapat merusak moral. Namun, ada budaya Barat yang bisa ditiru, seperti budaya kerja keras hingga kedisiplinan.
ADVERTISEMENT
"Kita tidak anti pada budaya Barat, kalau budaya Barat yang positif, seperti umpamanya kerja keras, tekun belajar, disiplin, itu yang patut ditiru, bukan pergaulan bebasnya," terang dia.
Latar Belakang
Sebelumnya, beredar surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Bandung berisi larangan merayakan Hari Valentine bagi murid tingkat dasar dan menengah pertama. Surat itu ditujukan untuk kepala sekolah.
Surat ditandatangani dan dicap langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Cucu Saputra, membenarkan pihaknya sudah mengedarkan surat tersebut.
Menurutnya, larangan merayakan Hari Valentine bukan hanya dikeluarkan tahun ini saja. Larangan bertujuan untuk mengantisipasi murid melakukan hal-hal yang tak patut saat Hari Valentine.
Selain itu, Cucu menambahkan, murid tingkat dasar dan menengah pertama masih dalam mencari jati diri sehingga membutuhkan pengawasan. Lagi pula, lanjut dia, Hari Valentine tidak tidak sesuai dengan budaya dan norma agama yang berlaku di Indonesia.
ADVERTISEMENT