MUI Sarankan Pemerintah Segera Keluarkan Izin SKT FPI

26 Desember 2019 17:18 WIB
comment
25
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota FPI saat mendemo Basuki Tjahaja Purnama di Jakarta pada 10 November 2014. Foto: AFP/ADEK BERRY
zoom-in-whitePerbesar
Anggota FPI saat mendemo Basuki Tjahaja Purnama di Jakarta pada 10 November 2014. Foto: AFP/ADEK BERRY
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Organisasi Front Pembela Islam (FPI) tak kunjung mendapatkan izin perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai ormas dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Padahal FPI sudah mengajukan permohonan SKT ke Kemendagri sejak 21 Juni 2019.
ADVERTISEMENT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara mengenai Kemendagri yang tak kunjung memberikan SKT bagi FPI. MUI menyarankan agar pemerintah mengajak FPI untuk berdialog terkait kelanjutan izin tersebut.
MUI juga menyarankan pemerintah dalam hal ini Kemendagri segera mengeluarkan SKT untuk salah satu ormas Islam tersebut.
“Bagi saya sebaiknya pemerintah mengeluarkan SKT (FPI). Setelah itu duduk bersama berunding secara bersama-sama, kita bicarakan bangsa ini,” kata Sekjen MUI, Anwar Abbas usai mengikuti Rapat Pleno ke-46 Dewan Pertimbangan MUI di Jakarta, Kamis (26/12).
Anwar menilai pemerintah memerlukan dukungan dari FPI. Sebab ia meyakini tak cukup hanya pemerintah saja untuk mengurusi berbagai persoalan di Indonesia.
“Pemerintah memang punya kekuasaan ya, tapi jangan terlalu mengedepankan security approved dalam membangun bangsa. Harus ada kesepakatan yaitu kita sama-sama komit untuk memajukan bangsa dan tidak untuk membuat gaduh,” ujar Anwar.
ADVERTISEMENT
“Karena persoalan bangsa ini sangat banyak dan tak akan selesai oleh pemerintah. Tanpa partisipasi rakyat pemerintah tak akan bisa mengurus bangsa ini,” jelasnya.
Sekjen MUI Anwar Abbas. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sementara Sekretaris Umum DPP FPI, Munarman, menyatakan ormasnya tak lagi peduli apakah Kemendagri bersedia memperpanjang izin atau tidak. Tanpa adanya surat itu, Munarman menyatakan mereka masih tetap berjalan.
"FPI enggak ada urusan sama SKT," kata Munarman saat dihubungi kumparan, Sabtu (21/12).
"FPI enggak peduli, mau diterbitkan atau tidak diterbitkan SKT. Toh bagi FPI tidak ada manfaat sedikit pun. Tanpa SKT pun FPI tetap akan menjadi pembela agama dan pelayan umat," tegasnya.