MUI Tak Persoalkan Azan di TV Diganti Running Text saat Paus Misa: Kami Memahami

4 September 2024 13:28 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh  Foto: Dok MUI
zoom-in-whitePerbesar
Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh Foto: Dok MUI
ADVERTISEMENT
Kemenkominfo dan Kemenag mengeluarkan imbauan agar azan di TV saat Magrib diganti dengan teks. Ini dilakukan karena adanya siaran misa umat Katolik yang dipimpin Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno pada Kamis (5/9).
ADVERTISEMENT
Menyikapi aturan itu, MUI menyatakan dukungan. MUI bisa memahami imbauan itu.
"Sebenarnya dari aspek syar'i tidak ada yang dilanggar, dan itu justru bagian dari solusi dengan pendekatan saling memberi ruang untuk melaksanakan ibadah secara baik," jelas Ketua Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam, Rabu (4/9).
Berikut siaran pers lengkap MUI:
Terkait dengan azan Maghrib di sela-sela live acara misa kristiani dari GBK perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Penyiaran azan Maghrib dengan running text tersebut harus didudukkan dalam konteks yang pas, yaitu ketika ada siaran langsung ibadah misa, yang jika dijeda akan mengganggu pelaksanaannya.
2. Konteksnya adalah, adanya ibadah misa kristiani bersama Paus di GBK, Karena keterbatasan tempat, maka jemaah yang tidak kebagian, ikut ibadah misanya melalui siaran TV secara live. Dan waktunya 2 jam. JIkA dijeda, ada dampak ketidaksempuraan ibadah misa. Karena itu, bai daerah yang saat misa, masuk waktu maghrib, maka dicarikan solusi, pemberitahuan waktu maghribnya dengan narasi teks
ADVERTISEMENT
3. Sebenarnya dari aspek syari tidak ada yang dilanggar, dan itu justru bagian dari solusi dengan pendekatan saling memberi ruang untuk melaksanakan ibadah secara baik.
4. Isunya sebenarnya bukan meniadakan azan; baik sebagai seruan untuk salat maupun penanda masuk waktu salat
5. Solusi pemberitahuan masuk waktu maghrib dengan running text adalah sebagai jalan keluar, dilakukan saat siaran live misa yang merupakan ibadah ritual yang diikuti oleh jemaah kristiani yang tidak dpt ikut ibadah di GBK karena ibadahnya selama 2 jam tanpa henti dan jeda. Kita bisa memahami kebijakan ini, dan ini bagian dari penghormatan kepada pelaksanaan ibadah kristiani. Sementara bagi daerah yang tidak terdampak, seperti di Indonesia Timur, saat azan maghrib belum mulai misa, ya tidak ada urgensi menggantinya dengan running text.
ADVERTISEMENT
6. Jadi konteksnya bukan sebagaimana narasi “karena Paus datang, azan diganti”. Akan tetapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang diikuti oleh jemaah melalui TV secara live, dan jika terjeda akan mengganggu ibadah.
7. Untuk mendekatkan pemahaman, analoginya, —- meski tak sama persis, sebenarnya Ini seperti siaran langsung bola, pas bersamaan dengan azan, maka azannya diganti dengan running text. Karenanya dari sisi syari, tidak ada masalah. Ini soal kearifan lokal tanpa surat dari kemenag dan kominfo pun seharusnya ini tidak jadi masalah, dan tidak patut dimasalahkan.
Wallahu alam