Mulai Hari Ini Duduk di KRL Tidak Berjarak Lagi, Balita Boleh Naik

9 Maret 2022 6:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas mencabut aturan jaga jarak. Foto: Twitter/@CommuterLine
zoom-in-whitePerbesar
Petugas mencabut aturan jaga jarak. Foto: Twitter/@CommuterLine
ADVERTISEMENT
Pemerintah melakukan pelonggaran untuk transportasi umum, termasuk kereta api. Mulai hari ini duduk di KRL tidak perlu jaga jarak. Marka jaga jarak yang ada di kursi penumpang pun mulai dicopot oleh petugas.
ADVERTISEMENT
"KAI Commuter mulai 9 Maret 2022 menjalankan operasi dan layanan KRL sesuai aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022," tulis KAI Commuter dalam akun twitternya. SE itu keluar pada 8 Maret.
Sebelumnya, duduk di KRL diterapkan jaga jarak. Satu bangku panjang hanya berisi sekitar 4 orang.
KAI Commuter mengungkapan penghapusan aturan duduk berjarak itu karena kapasitas penumpang untuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta-Solo ditingkatkan dari 45% jadi 60%.
Petugas mencabut aturan jaga jarak. Foto: Twitter/@CommuterLine
Petugas mencabut aturan jaga jarak. Foto: Twitter/@CommuterLine
"Peningkatan kapasitas ini juga ditandai dengan pengguna kini dapat duduk tanpa berjarak. Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada," tulis KAI Commuter, Rabu (9/3).
ADVERTISEMENT
"Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri. Marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub," tambah pengumuman tersebut.
Anak di Bawah 5 Tahun Boleh Naik
Selain itu kini anak usia di bawah 5 tahun juga sudah diizinkan untuk naik KRL. Namun, dengan syarat didampingi orang tua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.
"KAI Commuter mengimbau pengguna untuk tetap mengutamakan kesehatan anak terutama yang belum divaksin dan menghindari mobilitas kecuali untuk urusan penting maupun mendesak," tulis KAI Commuter.
Namun untuk aturan lainnya masih berlaku. Seperti menggunakan masker, wajib sudah divaksin, scan aplikasi PeduliLindungi.
ADVERTISEMENT
"Aturan tambahan yaitu larangan berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama berada di dalam kereta juga tetap berlaku," tulis pengumuman tersebut.