Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Dittipidum Bareskrim Polri menangkap Nunung Nurhayati dan Komariah di kawasan Puncak, Bogor. Mereka merupakan muncikari prostitusi wisata seks ‘halal’ yang beroperasi sejak 2015.
ADVERTISEMENT
Dari data yang diterima kumparan, Nunung mengelola 20 orang perempuan. Sedangkan Komariah juga memiliki 20 perempuan. Para perempuan tersebut ‘dipelihara’ di salah satu tempat di puncak Bogor.
Dalam menjalankan aksinya, muncikari ini menyediakan paket berupa kawin kontrak dan booking out (short time). Untuk kawin kontrak dipatok Rp 7 juta dengan jangka waktu pemakaian 1 minggu, sedangkan booking out dibanderol Rp 500 ribu berdurasi 2 sampai 3 jam.
“Itu kan dari 2015. Siapa yang bersedia untuk kawin kontrak siapa yang bersedia short time gitu. Jadi sudah ada mereka ada 10-20 anak asuhlah istilahnya,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (14/2).
ADVERTISEMENT
Ferdy menuturkan, perempuan penyedia jasa prostitusi kebanyakan berasal dari Jawa Barat. Setiap keuntungan yang diperoleh, 40 persen untuk muncikari sedangkan 60 persen untuk perempuannya.
“Merekrut dari kampungnya. Sudah ada orang-orangnya dari dulu,” kata Ferdy.