Muncul Petisi Tuntut Bebaskan Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi

23 Februari 2021 8:18 WIB
Zaim Saidi, pendiri Pasar Muamalah di Depok. Foto: Instagram/@zaim.saidi
zoom-in-whitePerbesar
Zaim Saidi, pendiri Pasar Muamalah di Depok. Foto: Instagram/@zaim.saidi
ADVERTISEMENT
Zaim Saidi masih ditahan di Rutan Salemba terkait penggunaan dinar dan dirham dalam transaksi di Pasar Muamalah Depok. Meski begitu, sejumlah pihak mendukung agar Zaim dibebaskan. Salah satu dukungan itu muncul dari petisi online yang ditulis oleh Muhajir Marzuki.
ADVERTISEMENT
Petisi tersebut diunggah pada Senin (22/2) melalui situs www.change.org. Hingga Selasa (23/3) pukul 08.00 WIB, petisi itu telah ditandatangani oleh 5.854 orang dari target 7.500 tanda tangan.
Muhajir menilai, penangkapan terhadap Zaim Saidi merupakan hal yang tak bisa diterima oleh akal.
"Karena transaksi jual beli yang serupa juga banyak dilakukan di wilayah lain di Indonesia seperti di pasar tradisional yang menjadi kepingan bambu sebagai alat tukar," tulis Muhajir dalam petisi tersebut.
Ia menilai, penggunaan dinar, dirham, dan fulus yang dipelopori oleh Zaim mirip dengan penggunaan koin yang dipakai di zona permainan di sejumlah pusat perbelanjaan.
"Seharusnya pasar muamalah yang diinisiasi oleh Zaim Saidi dibantu pengembangannya oleh Pemerintah bukan malah sebaliknya dibungkam," tulis Muhajir.
ADVERTISEMENT
Muhajir meminta pemerintah sebaiknya menggandeng Zaim untuk menjadikan pasar muamalah sebagai destinasi halal di Indonesia.
"Penangkapan Zaim Saidi adalah ketidakadilan yang dipertontonkan. Hal yang miris terjadi di depan mata 268 juta rakyat Indonesia," paparnya.
Bareskrim Polri menetapkan Zaim Saidi sebagai tersangka. Dia ditangkap di kediamannya pada Selasa (2/2) malam setelah viral penggunaan dirham dan dinar sebagai alat transaksi di Pasar Muamalah.
Zaim dijerat dengan Pasal 9 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan atau Pasal 33 Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang.
Pengacara Zaim Saidi mengeklaim dinar dan dirham yang dipakai di Pasar Muamalah bukanlah mata uang. Mereka juga meminta polisi lebih cermat dan bersikap lebih adil dalam penanganan kasus ini.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini: