Murka Jokowi Tolak Amandemen UUD 1945

3 Desember 2019 5:02 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo saat meninjau Gamcheon Culture Village di Busan, Korea Selatan Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo saat meninjau Gamcheon Culture Village di Busan, Korea Selatan Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
ADVERTISEMENT
Wacana amandemen UUD 1945 yang masih bergulir masih menimbulkan pro dan kontra. Setidaknya, dua wacana yang menuai berbagai respons adalah soal pemilihan presiden oleh MPR dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
ADVERTISEMENT
Sejak wacana ini bergulir, Presiden Joko Widodo memang tidak banyak berkomentar. Namun, kali ini, ia menyuarakan pendapatnya. Secara tegas, ia menolak wacana tersebut.
"Apakah bisa yang namanya amandemen berikutnya dibatasi untuk urusan haluan negara? Apakah tidak melebar ke mana-mana. Sekarang kenyataannya seperti itu kan," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (2/12).
Jokowi menyebut beberapa poin sudah mulai melebar. Terkait wacana masa jabatan presiden menjadi 3 periode, ia pun tegas menolaknya.
Menurutnya, upaya perpanjangan jabatan presiden jadi 3 periode hanyalah upaya sejumlah pihak cari muka, ingin 'menampar mukanya' dan menjerumuskannya.
"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga (maknanya) menurut saya. Satu ingin menampar muka saya," tutur Jokowi dengan nada tinggi.
ADVERTISEMENT
"Yang kedua, ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan," lanjut Jokowi.
Sementara itu, pihak yang mewacanakan ini dinilainya hanya ingin mencari muka semata. Jokowi sebagai produk demokrasi, yakni hasil pemilu langsung, merasa dirugikan.
"Sejak awal, sudah saya sampaikan, karena saya ini produk dari pemilihan langsung," tegas Jokowi.
Daripada mengurusi soal amandemen UUD 1945, ia menyarankan lebih baik pemerintah dan DPR konsentrasi mengatasi masalah internal. Sebab, usulan amandemen UUD 1945 pasti tidak hanya akan terpaku soal GBHN.
Presiden Joko Widodo. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Lantas, bagaimana respons dari parpol-parpol terkait penolakan wacana amandemen UUD 1945?
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Taufik Basari, mengungkapkan pihaknya tetap mendorong diskusi untuk membahas kemungkinan amandemen UUD 1945.
ADVERTISEMENT
"Dari Fraksi NasDem MPR RI sendiri juga melihat setelah amandemen terakhir dilakukan dan norma-norma konstitusi dijalankan. Maka sudah saatnya kita membuka diskusi sebagai evaluasi penerapan norma konstitusi selama ini dan mau dibawa kemana bangsa ini ke depan," jelas Taufik.
Menurutnya, saat ini merupakan waktu terbaik bagi MPR untuk membuka lagi wacana tentang amandemen UUD 1945. Meski begitu, ia tak bisa memastikan apakah pembahasan mungkin dilanjutkan atau tidak.
Lebih lanjut, Taufik menjelaskan, tak menutup kemungkinan wacana ini tidak ditindaklanjuti, apabila mendapat penolakan dari sejumlah pihak.
Di sisi lain, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menuturkan sebenarnya hingga kini belum ada partai yang secara formal menyerahkan usulan ini secara formal.
Hidayat Nur Wahid. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Meski begitu, Hidayat menyebut perpanjangan masa jabatan menjadi 3 periode didorong oleh NasDem. Sementara pilpres melalui MPR didorong oleh PKB.
ADVERTISEMENT
"Untuk masa jabatan 3 periode itu yang paling mendorong NasDem. Untuk pemilihan melalui MPR itu PKB, tapi selain itu kan kita tidak dengar. Untuk Golkar, pernyataannya masih beragam kita lihat, tapi yang jelas secara formal belum ada satu pun partai yang usulkan sekarang," ungkap Hidayat.
Ia juga menjelaskan pemetaan yang sudah mulai terlihat antarfraksi. Misal, PDIP yang tak setuju dengan wacana ini. Sedangkan PKB dianggap satu suara dengan PBNU karena keduanya memiliki kedekatan.
Jazilul Fawaid, Anggota DPR RI, Rabu (13/2). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Merespons anggapan PKB mendukung wacana pilpres melalui MPR, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid memastikan usulan tersebut masihlah sebatas wacana. Ia memastikan sejauh ini belum ada anggota fraksi PKB yang mengirimkan usulan secara formal.
"Sejauh ini belum ada yang mengusulkan secara tertulis. Semua masih dalam bentuk wacana publik," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Penolakan Jokowi juga mendapatkan respons cukup baik dari PKS. Partai oposisi itu mengapresiasi langkah Jokowi yang menolak wacana amandemen UUD 1945.
"Bravo untuk Pak Jokowi yang sudah bicara keras dan tegas karena ini masalah yang sangat fundamental. Kalau Pak Jokowi enggak punya sikap tegas maka ini akan terus berkembang menjadi sesuatu yang bencana. Karena jadi liar ini, awalnya GBHN, presiden dipilih MPR, tiga periode. Nah, saya apresiasi Pak Jokowi," tutup Mardani.