Mu’ti soal Praktik Menyontek di 78% Sekolah: Kejujuran Sedang Tak Baik-baik Saja

25 April 2025 14:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti saat dijumpai di kantornya dalam peluncuran kebijakan transfer tunjangan langsung ke rek guru, Jakpus, Kamis (13/3/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti saat dijumpai di kantornya dalam peluncuran kebijakan transfer tunjangan langsung ke rek guru, Jakpus, Kamis (13/3/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menanggapi hasil survei KPK yang mengungkap praktik menyontek masih terjadi di 78 persen sekolah dan 98 persen kampus di Indonesia. Menurutnya, kejujuran di sistem pendidikan Indonesia harus diperhatikan.
ADVERTISEMENT
"Ya memang sesuai dengan kesimpulan dari KPK, kita memang ada alarm. Ada lampu kuning dari KPK bahwa kita ini dari sisi kejujuran itu memang sedang tidak baik-baik saja," ujar Mu’ti dalam konferensi pers di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Jumat (25/4).
Ia menyampaikan apresiasinya terhadap KPK yang telah melakukan survei tersebut dan menilai hasilnya sebagai masukan penting untuk memperbaiki sistem pendidikan nasional, termasuk lembaga-lembaga yang terkait.
"Kami tentu saja pertama berterima kasih kepada KPK atas survei yang sudah diselenggarakan. Hasil survei itu merupakan input bagi kami untuk memperbaiki kinerja di Kementerian dan juga kinerja di lembaga-lembaga terkait," lanjutnya.
Mu’ti menyoroti bahwa tingginya angka ketidakjujuran di lingkungan pendidikan, khususnya praktik menyontek, menjadi sinyal bahaya yang tidak boleh diabaikan.
ADVERTISEMENT
"Kalau ini kita biarkan maka ya memang nyontek atau ketidakjujuran atau kecurangan dalam bentuk lain itu tinggal soal waktu saja," tegas dia.
Ilustrasi mencontek. Foto: Constantine Pankin/Shutterstock
Sebagai langkah pembenahan, ia menyebut perlunya pendekatan pembelajaran yang lebih menekankan pada pemahaman ilmu pengetahuan, bukan sekadar capaian angka atau skor semata.
"Kami berusaha untuk ke depan memperbaiki agar pendekatan pembelajaran itu lebih menekankan pada hal yang berkaitan dengan penguasaan ilmu, bukan angka-angka. Karena seringkali murid itu nyontek itu kan supaya dapat skor yang bagus," ujarnya.
Selain pendekatan, Mu’ti juga menyinggung soal bentuk soal ujian yang terkadang justru mendorong praktik menyontek.
"Memang sebagiannya bisa berasal dari pendekatan pembelajaran, bisa juga memang dari ya misalnya mohon maaf bentuk-bentuk soal yang dibuat itu juga mendorong, mendorong atau mempengaruhi orang untuk nyontek," pungkas dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, KPK mengeluarkan hasil Survei Penilaian Integritas Pendidikan Nasional 2024 yang dilakukan oleh KPK.
Survei dilakukan dalam rentang 22 Agustus 2024-30 September 2024. Melibatkan 449.865 responden yang termasuk peserta didik (murid-mahasiwa), tenaga pendidik (guru-dosen), orang tua-wali, serta pimpinan satuan pendidikan.
Salah satu temuan KPK adalah mengenai kejujuran akademik. KPK menemukan masih ada kasus menyontek di 78% sekolah dan 98% kampus.
"Dengan kata lain, menyontek masih terjadi pada mayoritas sekolah maupun kampus," kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana.