Nama Ketua Komisi III DPR Herman Hery Muncul di Sidang Bansos, Apa Langkah KPK?

KPK masih mendalami keterkaitan sejumlah pihak dalam kasus bantuan sosial (bansos) COVID-19. Diketahui pada kasus ini, politisi PDIP yang juga mantan Menteri Sosial Juliari Batubara sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sejumlah nama muncul dalam pengembangan kasus tersebut, baik dari hasil pemeriksaan saksi hingga persidangan. Dalam persidangan, ada 2 nama politikus PDIP yang mencuat, yakni Ketua Komisi III DPR Herman Herry dan anggota Komisi II DPR, Ihsan Yunus.
Dua nama itu muncul dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga eks Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial Adi Wahyono. Adi mengungkapkan bahwa Juliari memiliki jatah kuota 1,9 juta paket bansos COVID-19.
Diduga ada bagi-bagi kuota dari jatah tersebut kepada sejumlah perusahaan yang terafiliasi sejumlah pihak. Di situ muncul nama Ihsan Yunus dan Herman Hery.
Dalam konferensi pers di Gedung KPK pada hari ini, Rabu (24/3), awak media menanyakan perihal perkembangan penyidikan kasus bansos. Termasuk soal tindak lanjut KPK atas munculnya nama politikus di kasus ini, khususnya Herman Herry.
Pertanyaan itu tak secara langsung dijawab Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto. Ia menjawab pertanyaan itu dengan membeberkan pola penanganan kasus.
Menurut dia, KPK masih fokus dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait bansos ini. Pengembangan dari perkara ini akan ditelusuri melalui penyelidikan.
"Dari yang lalu, kami sudah sampaikan ke rekan-rekan, karena itu kalau lari ke pasal suap tidak ada yang ngaku, tidak ada pasal dan tak ada kejadian, tetapi kalau kita tarik ke belakang soal pengadaan barang dan jasanya ini sedang kita lakukan," kata Karyoto di Gedung KPK.
"Saya selalu minta dan mohon kepada rekan-rekan kalau memang lidik (penyelidikan -red) kami tidak akan berikan informasi secara detail, makanya memang penyelidik sedang intens meminta keterangan," sambungnya.
Dari penjelasan Karyoto, KPK memang tengah membuka penyelidikan baru terkait kasus bansos COVID-19. Namun demikian, belum dibeberkan lebih jauh penyelidikan tersebut, apakah terkait munculnya nama politikus-politikus tersebut atau tidak.
Munculnya nama-nama politikus itu pun menjadi perhatian dari Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW bahkan sempat meminta KPK mengusut perihal dugaan adanya kuota bansos seperti keterangan yang Adi Wahyono berikan.
Dalam BAP yang dibacakan oleh Jaksa dalam pemeriksaan Adi Wahyono, ada sejumlah pihak diduga mendapatkan kuota bansos. Berikut daftarnya:
Dalam BAP Adi menyebutkan:
- 1 juta paket diberikan untuk grup Herman Hery, Ivo Wongkaren, Stefano dan kawan-kawan.
- 400 ribu paket kepada Ihsan Yunus, Irman Ikram, Yogas dkk.
- 300 ribu oleh Matheus Joko dikelola untuk kepentingan bina lingkungan.
- 200 ribu teman kerabat kolega Juliari Peter Batubara.
Dalam dakwaan disebutkan pagu anggaran bansos sembako COVID-19 di Jabodetabek tahun 2020 adalah sebesar Rp 6,84 triliun yang dibagi dalam 12 tahap yakni sejak April sampai November 2020 dengan jumlah setiap tahapnya adalah sebanyak 1,9 juta paket sembako dengan sehingga seluruh tahap berjumlah 22,8 juta paket.
