Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Nasdem: Jangan Sampai Hak Angket Jadi Intervensi DPR ke KPK
27 April 2017 16:28 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Partai Nasdem belum mengambil sikap soal usulan hak angket mengenai pembukaan BAP Miryam S. Handayani. Sekretaris Fraksi Partai Nasdem, Syarif Alkadrie, menilai partainya masih akan mempelajari terlebih dahulu soal usulan hak angket tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kita itu pertama kita mendukung penindakan korupsi yang dilakukan KPK dan kita minta itu diusut tuntas. Kedua berkaitan dengan yang lagi berkembang ini, kita lagi pelajari relevansinya terhadap angket, apakah itu memang harus seperti itu," ujar Syarif seusai rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/4).
Nasdem, kata dia, juga masih ingin meninjau apakah hak angket berarti ada sebuah intervensi dari DPR terhadap KPK. Bila dirasa ada sesuatu yang janggal di tubuh KPK, Nasdem tidak akan keberatan untuk menyetujui hak angket tersebut.
"Nasdem tidak keberatan, makanya partai Nasdem mengkaji dulu lah. Apakah ini ruang lingkupnya ke mana? Jangan sampai nanti terkesan itu bentuk intervensi. Tapi kalau pun itu ada bentuk penyimpangan, yang butuh keputusan politik kita ok saja," lanjut Syarif.
ADVERTISEMENT
Syarif melanjutkan anggota mereka di Komisi III sudah melaporkan perkembangan terkait usulan hak angket tersebut. "Sudah sudah melaporkan, makanya sedang kita mencermati," ucap Syarif.
Baca juga: